• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, April 13, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

PENOBATAN GELAR PAHLAWAN SUHARTO, BAGAIMANA NASIB GURU SEJARAH?

Oleh: Zulfian Haris Yudha Pramuji*

by SWARA PENDIDIKAN
21 April 2025
in Artikel Guru, Opini
0
Poster penolakan penobatan Suharto sebagai Pahlawan Nasional - Indonesia Corruption Watch (ICW)

Poster penolakan penobatan Suharto sebagai Pahlawan Nasional - Indonesia Corruption Watch (ICW)

        

 

Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak asasi manusia" (PASAL 4 TAP MPR NOMOR XI/MPR/1998)

Pengantar

Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 merupakan salah satu pencapaian penting hasil dari reformasi. TAP ini menjadi landasan dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang muncul akibat minimnya partisipasi masyarakat dan maraknya penyalahgunaan kekuasaan selama Orde Baru. Keberadaan TAP ini juga mencatatkan Suharto sebagai tokoh yang bertanggung jawab atas berbagai praktik tersebut, dan menjadi penanda penting dalam sejarah bangsa.

 

BACA JUGA

Pengasuhan Mempengaruhi Sikap dan Kepribadian Anak

Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

Kami Hanya Ingin Bekerja: Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

Pencabutan Nama Suharto dan Implikasinya

Pada 23 September 2024, MPR memutuskan mencabut nama Suharto dari TAP MPR XI/MPR/1998. Pencabutan ini dilakukan menyusul surat dari Fraksi Golkar dan dinyatakan oleh Ketua MPR sebagai bentuk yuridis semata, mengingat Suharto telah wafat. Namun, imbas dari pencabutan ini adalah menguatnya kembali usulan menjadikan Suharto sebagai pahlawan nasional, usulan yang setiap tahun diajukan namun selalu tertahan oleh keberadaan TAP tersebut.

 

Pendidikan Sejarah Orde Baru di Sekolah

Materi sejarah Orde Baru diajarkan di kelas 12 SMA, namun disampaikan secara umum tanpa menyebutkan secara eksplisit peran Suharto dalam berbagai tragedi bangsa. Sementara itu, guru sejarah cenderung mengikuti buku ajar secara ketat, dan tidak semua memiliki kebebasan atau keberanian untuk menyampaikan materi secara kritis dan mendalam. Akibatnya, siswa cenderung bosan dan tidak terhubung secara emosional maupun intelektual dengan sejarah bangsanya sendiri.

 

Risiko Distorsi dan Rekonstruksi Sejarah

Apabila gelar pahlawan nasional benar-benar diberikan kepada Suharto, maka ada potensi kuat terjadinya rekonstruksi sejarah yang dipaksakan secara legal. Ini bukan hanya akan menghapus kesalahan masa lalu, tapi juga menciptakan versi baru sejarah yang bertentangan dengan realitas yang dialami masyarakat. Sejarah pun tidak lagi menjadi ruang refleksi, tetapi alat legitimasi politik.

 

Politik di Balik Gelar Pahlawan

Sejak masa Sukarno hingga reformasi, pemberian gelar pahlawan selalu sarat muatan politik. Ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana gelar tersebut benar-benar merepresentasikan perjuangan tokoh-tokoh bangsa, atau hanya sebagai alat untuk meraih dukungan dan melanggengkan kekuasaan?

 

Meneguhkan Peran Guru Sejarah

Guru sejarah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran sejarah generasi muda. Mereka perlu diberdayakan untuk tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pendidik yang kritis dan berani. Karena pendidikan sejarah sejatinya bukan untuk menghafal tanggal dan nama, tetapi untuk memahami konteks, sebab-akibat, dan nilai-nilai kemanusiaan di balik setiap peristiwa.

 

Penutup

Sejarah bukan hanya kisah masa lalu, tetapi fondasi bagi masa depan. Jika hari ini kita membiarkan sejarah dimanipulasi demi kepentingan segelintir pihak, maka kita sedang menyiapkan kebingungan bagi generasi mendatang. Karena itu, penting untuk meninjau kembali usulan pemberian gelar pahlawan kepada Suharto dan terus menjaga agar sejarah Indonesia tetap utuh, jujur, dan berpihak pada kebenaran.**

 

Zulfian Haris Yudha Pramuji
Pengajar Tahsin Gema Qurani

BeritaTerkait

Pengasuhan Mempengaruhi Sikap dan Kepribadian Anak
Artikel Guru

Pengasuhan Mempengaruhi Sikap dan Kepribadian Anak

6 April 2026
0
0

Penulis : Wawan Hermawan, S.Hum, S.Pd - Wali kelas 2,...

Read more
Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

6 March 2026
0
Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

6 March 2026
0

Kami Hanya Ingin Bekerja: Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

2 March 2026
0

MBG dan KMP, Menyehatkan dan Mensejahterakan Siapa?

25 February 2026
0

Siapa Diuntungkan, MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan?

20 February 2026
0
Next Post
Wali Kota Depok Supian Suri Hadiri Halalbihalal Bersama Jajaran PDAM Depok

PT Tirta Asasta Depok Gelar Halal Bihalal, Targetkan Laba Rp27 Miliar

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id