OPINI
Di balik tanggung jawab mendidik dan membina guru, kepala sekolah menghadapi tekanan birokrasi, pengelolaan dana BOSP, audit, hingga praktik intimidasi dari oknum pihak tertentu. Opini ini mengulas dinamika kepemimpinan kepala sekolah di dunia pendidikan saat ini.
Kepala sekolah merupakan aktor kunci dalam menjamin mutu pendidikan di satuan pendidikan. Di pundaknya bertumpu tanggung jawab besar: mengelola pembelajaran, membina guru, membangun kultur sekolah, serta memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan terbaik.
Namun dalam praktiknya, peran kepala sekolah hari ini tidak sesederhana itu. Selain menjalankan fungsi pedagogis dan kepemimpinan, kepala sekolah juga harus bergelut dengan kompleksitas regulasi, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sistem pelaporan digital, serta mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) dari Inspektorat Daerah (Irda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belum lagi tekanan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Di tengah semua itu, ada satu kalimat sederhana yang kerap terucap lirih:
“Kami hanya ingin bekerja.”
Bekerja mendidik anak-anak.
Bekerja membina guru.
Bekerja membangun sekolah yang lebih baik.
Namun realitas birokrasi pendidikan hari ini sering kali membuat peran kepala sekolah menjauh dari esensi kepemimpinan pembelajaran.
Kepala Sekolah: Pemimpin atau Sekadar Administratur?
Berbagai penelitian menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah sangat menentukan kualitas pendidikan. Studi dalam Educational Administration Quarterly menunjukkan bahwa kepemimpinan instruksional memiliki dampak signifikan terhadap budaya belajar dan capaian siswa.
Idealnya, kepala sekolah memfokuskan energi pada penguatan pembelajaran, inovasi pedagogis, dan pengembangan profesional guru. Namun di lapangan, ia juga harus menjadi manajer keuangan, operator sistem pelaporan, penanggung jawab hukum, serta pihak pertama yang dimintai klarifikasi ketika muncul persoalan administratif.
Alih-alih memikirkan inovasi pembelajaran, energi kepala sekolah sering terkuras untuk memastikan setiap dokumen sesuai dengan regulasi yang terus berubah. Situasi ini lambat laun menggeser peran strategis kepala sekolah dari pemimpin pembelajaran menjadi sekadar administratur kepatuhan.
Dana BOSP dan Beban Akuntabilitas
Dana BOSP merupakan kebijakan strategis negara yang patut diapresiasi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya tentu menjadi keharusan. Audit oleh Inspektorat maupun BPK adalah bagian dari sistem checks and balances yang sehat.
Namun persoalan muncul ketika terjadi perbedaan tafsir aturan, perubahan juknis yang cepat, serta kompleksitas pelaporan digital yang kerap menimbulkan kegamangan. Tidak jarang, satu kesalahan administratif yang tanpa niat penyimpangan berkembang menjadi persoalan serius.
Dalam kondisi seperti ini, banyak kepala sekolah memilih bermain aman. Program inovatif ditunda. Kegiatan kreatif dibatasi. Yang penting laporan selamat.
Padahal, pendidikan tidak mungkin tumbuh optimal dalam ruang yang hanya mengejar kepatuhan administratif. Inovasi membutuhkan keberanian, dan keberanian memerlukan rasa aman.
Ketika Isu Pemeriksaan Dimanfaatkan
Di luar mekanisme resmi pengawasan, terdapat persoalan lain yang jarang dibicarakan secara terbuka: praktik intimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan LSM.
Perlu ditegaskan, banyak LSM bekerja profesional dan berkontribusi positif dalam pengawasan sosial. Namun tidak dapat dipungkiri, terdapat oknum yang memanfaatkan isu audit dan pemeriksaan sebagai alat tekanan.
Modusnya beragam:
• Mengirim surat klarifikasi bernada ancaman.
• Mendatangi sekolah dengan membawa isu laporan ke aparat penegak hukum.
• Menyodorkan “jalan damai” dengan imbalan tertentu.
Situasi ini menempatkan kepala sekolah pada posisi yang sangat rentan. Mereka bukan hanya menghadapi audit formal, tetapi juga tekanan informal yang bernuansa intimidatif.
Padahal, jika terdapat dugaan pelanggaran, mekanisme hukum dan pengawasan resmi telah tersedia. Ketika isu pemeriksaan dijadikan komoditas demi kepentingan pribadi, yang dirugikan bukan hanya kepala sekolah, tetapi juga dunia pendidikan secara keseluruhan.
Antara Akuntabilitas dan Ketakutan
Akuntabilitas adalah fondasi tata kelola yang baik. Namun akuntabilitas yang sehat tidak boleh berubah menjadi ketakutan kolektif.
Penelitian dalam Review of Educational Research menunjukkan bahwa kepemimpinan sekolah yang efektif tumbuh dalam ekosistem yang suportif. Kepala sekolah yang merasa dipercaya cenderung lebih berani mengambil keputusan strategis demi kemajuan siswa.
Sebaliknya, jika lingkungan dipenuhi rasa curiga dan ancaman, yang lahir adalah budaya defensif: bekerja sekadar agar tidak salah, bukan bekerja untuk mencapai yang terbaik.
Pendidikan Bukan Arena Tekanan
Sekolah adalah ruang mendidik generasi bangsa, bukan arena tarik-menarik kepentingan. Kepala sekolah membutuhkan:
- Regulasi yang jelas dan konsisten.
- Pendampingan yang edukatif dari aparat pengawasan.
- Perlindungan dari praktik intimidasi.
- Pemahaman publik bahwa tidak semua kesalahan administratif adalah tindak pidana.
Kalimat “Kami hanya ingin bekerja” bukanlah bentuk perlawanan terhadap pengawasan. Ia adalah seruan agar sistem memberikan ruang profesionalitas dan rasa aman bagi mereka yang memimpin sekolah dengan itikad baik.
Karena ketika kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang, guru mengajar dengan fokus, dan siswa belajar dengan nyaman, di situlah pendidikan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Dan bukankah itu yang kita semua inginkan?
Oleh: Eman Sutriadi
Pimpinan Umum Swara Pendidikan




