Swara Pendidikaan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong upaya menyukseskan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah gerakan membangun sadar masyarakat kota Depok tentang pentingnya Dokumen Kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir saat acara Ngopi Bareng di Kantor Sekber Wartawan Depok, Jumat (06/09/19),
Gerakan ini lanjut Munir. Meliputi empat program, yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan serta Program Sadar Melayani Masyarakat.
“Mulai sejak lahir sampai meninggal dunia. Begitu lahir perlu Akta Kelahiran, perlu Kartu Anak Indonesia, KTP dan seterusnya hingga meninggal pun ahli warisnya harus buatkan Akta Kematian” sambungnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 11 Kelurahan di 11 Kecamatan sebagai Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan.
“Waktu itu pak Walikota mencanangkan GISA, di Halaman Balaikota Depok, pada ulang tahun Depok 2018. Ada SK Walikotanya,” katanya.
Program GISA kedua, tambah Munir, adalah sadar pemutakhiran data kependudukan. Yaitu pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK). Utamanya di kolom pendidikan dan pekerjaan.
Munir menjelaskan, “Jumlah Kepala Keluarga di kota Depok sebanyak 547.472 kepala Keluarga. Yang sudah melakukan pemutakhiran data sebanyak 493.119 Kepala Keluarga, jadi yang belum 54.353 Kepala Keluarga” jelas Munir.
Yang ketiga adalah sadar pemanfaatan data kependudukan. Munir menyebut ada lima Pemanfaatan data kependudukan ini.
“Untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta pencegahan masalah hukum dan kriminal” paparnya.
Keempat, lanjut Munir adalah sadar melayani administrasi kependudukan, yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online dan terintegrasi.
“Jadi, program GISA siapa yang harus sadar? tentunya sadar masyarakatnya, petugasnya dan lembaga pengguna data kependudukan.” pungkasnya. (gus)