MULA-MULA rezim memicu perdebatan publik dengan wacana perpanjangan masa kekuasaan presiden menjadi tiga periode. Itu artinya undang-undang harus diubah. Datang penolakan dari masyarakat dan partai politik. Mereka surut, lalu menempuh jalan melingkar-lingkar.
Mereka mengajukan perpanjangan masa jabatan presiden barang dua atau tiga tahun karena alasan kedaruratan pandemi Covid-19. Setelah itu menyusul wacana presiden boleh maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu berikutnya.
Kedua usul itu memuat tujuan yang sama, yaitu rezim ingin berkuasa lebih lama tapi tidak mau terkesan sebagai pelanggar undang-undang.
Rezim menempuh jalan melingkar lain lagi. Mereka berhasil menyusupkan kroninya setelah menekuk undang-undang mengenai syarat umur bagi calon presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Mereka berhasil.
Perpanjangan kekuasaan akan terjadi dengan sedikit modifikasi. Bukan Jokowi yang akan terus berkuasa sebagai presiden, melainkan anaknya yang akan menjadi calon wakil presiden terlebih dahulu. Anak itu akan ikut Pemilu yang harus dipastikan kemenangannya dengan segala cara, at any cost.
Publik menyebut dinasti politik di Indonesia hidup kembali, juga kolusi, korupsi, dan nepotisme sebagai musuh Reformasi 98. Tapi nyatanya tidak ada penolakan berarti, aksi turun ke jalan secara besar-besaran, apalagi pembangkangan sipil dari sebagian besar rakyat, setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil perhitungan suara yang mudah diduga hasil akhirnya.
Rezim sudah bisa menakar segala sesuatunya. Mereka punya semua peralatan untuk mengetahui mentalitas sebagian besar rakyat Indonesia. Mereka bisa mengetahui masyarakat yang bisa berpikir untuk kebaikan publik lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang setiap harinya harus berpikir tentang bagaimana menyambung hidup. Yang kedua inilah yang bisa dijadikan bantalan untuk memperoleh suara mayoritas. Mereka akan menyambut dengan gegap gempita program makan siang gratis.
Sepak terjang rezim itu centang-perenang, diketahui oleh sebagian besar masyarakat yang well informed. Mereka marah, mereka protes, mereka berteriak curang, tapi tetap saja rezim tak menggubris. Mereka mengetahui secara persis bahwa sebagian besar rakyat yang lebih memilih memenuhi kebutuhan perut daripada mempersoalkan etika, pelanggaran undang-undang, dan segala hal yang terasa jauh dari kehidupan sehari-hari mereka.
Syahdan,
Saya ingat lagi itu semua ketika sedang membaca buku Civil Disobedience, kumpulan tulisan yang diedit oleh William E. Scheurman, Cambridge, 2021, berisi tentang Pembangkangan Civil di berbagai negara, sejarahnya, perkembangan sosial yang melahirkan pembangkangan sipil, hasil kajian para ahli dunia. Saya membaca lagi ulasan terhadap tulisan-tulisan Henry David Thoreau, Gerakan Satyagraha Mahatma Gandhi, dan Martin Luther King, Jr., juga pemikiran para filsuf, pengacara, ilmuwan politik, yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk kajian tentang pembangkangan sipil seperti Hannah Aredt, Ronald Dworkin, Jürgen Habermas, John Rawls, dan Bertrand Russell.
Di ujung bacaan saya sadar, kondisi sosial sekarang, juga sepak terjang rezim dan calon penerusnya, sudah cukup menjadi raison d’etre bagi munculnya pembangkangan sipil. Pada satu titik manusia bisa sangat mengutamakan etika dan moralitas tinimbang soal-soal primitif dalam menentukan sikap terhadap rezim yang sudah sangat keterlaluan serakahnya. Sudah mereka menguasai ruang dan kekayaan selama kurun yang ditentukan, ingin pula mereka berkuasa selama-lamanya.**
Oleh : Alan ES’