KCD Wilayah 13 Audiensi Dengan Walikota Banjar

by Redaksi
0 Komentar 394 Pembaca

KCD Wilayah 13 Audiensi Dengan Walikota Banjar

Swara Pendidikan.co.id (BANJAR) – Cabang Dinas Pendidikan wilayah 13, melakukan audiensi dengan Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih. Kamis (3/9/2020).

Rombongan yang terdiri dari Kepala Cadisdik 13, Pengawas Pembina, Ketua MKKS SMA/ SMK, serta Kepsek SMAN/SMKN se Kota Banjar diterima langsung oleh Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Cadisdik wilayah 13, Herry Pansila menyampaikan bahwa perpanjangan belajar di rumah (BDR) secara daring kemungkinan akan dilanjutkan merujuk pada surat dari pusat dan surat edaran dari Gubernur Jabar. Hal itu terkait wabah Covid-19 yang masih belum mereda.

Rombongan yang terdiri dari Kepala Cadisdik 13, Pengawas Pembina, Ketua MKKS SMA/ SMK, serta Kepsek SMAN/SMKN se Kota Banjar

Tetapi boleh saja sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah asal memenuhi aturan protokol kesehatan dan ada izin dari dinas terkait. Namun keputusan ini juga diserahkan kepada wilayah masing-masing. “Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten atau Kota,” katanya.

Hal tersebut kata Herry, sesuai dengan imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mempersilakan sekolah yang masuk dalam zona hijau di perbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Jika sudah memenuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Itu pun lanjutnya, untuk mekanisme pembelajaran tatap muka juga akan disesuaikan aturan social distancing. Artinya jumlah siswa yang hadir disekolah juga akan dibatasi.

“Sebagian siswa belajar di sekolah, dan sisanya daring, dan itu akan dilakukan secara bergiliran,” ujarnya.

Rombongan KCD wilayah 13 Bersama Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih

Herry menyebut, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi disekolah, diantaranya tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antar peserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan (kurang dari 35 tahun).

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih menyambut baik apa yang disampaikan Kepala Cadisdik 13. Menurutnya, untuk kegiatan KBM, apakah nantinya bisa dilakukan secara luring (tatap muka) ataukah PJJ (daring) hal ini akan dikoordinasikan dengan tim gugus tugas Covid-19.

Walikota Banjar, menambahkan, jika nanti diterapkan pembelajaran secara tatap muka disekolah, Hj Ade Uu Sukaesih meminta agar pihak sekolah harus ketat pengawasannya, dan yang terpenting harus ada izin dari orang tua. (AIS)

Kepala Cadisdik 13, Pengawas Pembina, Ketua MKKS SMA/ SMK, serta Kepsek SMAN/SMKN se Kota Banjar

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!