SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam, Sumatra Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pendidikan. kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait pengelolaan sekolah inklusi di Kota Depok. Senin (20/06/22).
Ketua Komisi IV DPRD Agam, Guswardi didampingi Asrizal dan Syaifudin disambut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, H. Wijayanto di dampingi Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Disdik Kota Depok, Destiana Rachmawati di ruang kerja Kadisdik.
Menurut keterangan Kasubbag PEP, Destiana Rachmawati studi banding Komisi IV DPRD Agam untuk melihat perkembangan pendidikan inklusi di Kota Depok. Terutama terkait sarana prasarana dan perhatian disdik terhadap anak-anak inklusi.
Destiana mengatakan, Komisi IV DPRD Agam, Sumatra Barat menilai Kota Depok berhasil meningkatkan layanan pendidikan yang optimal bagi peserta didik di sekolah khusus dan sekolah reguler.
“Mereka kagum dengan pengelolaan pendidikan inklusi oleh Pemda Depok yang ditangani oleh disdik Depok,” ujar Destiana.
Karena itu, lanjut Destiana, mereka ingin sharing dan belajar tentang pengelolaan pendidikan inklusi di Depok.
Dalam dialog dengan disdik Depok, Komisi IV DPRD Agam, banyak mendapatkan gambaran penanganan pendidikan inklusi yang ada di Depok.
Seperti yang disampaikan Kadisdik, upaya disdik untuk memaksimalkan peran sekolah inklusi di Depok dengan mengadakan Workshop untuk meningkatkan mutu layanan sekolah inklusi. Tujuannya untuk mensinergikan suasana pendidikan untuk anak inklusi di sekolah umum, terutama di sekolah negeri.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, disdik memberikan kesempatan kepada semua anak didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan lebih (bakat istimewa) untuk mengikuti pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
“Kami disdik Depok memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa memandang kondisi anak. Hal ini memungkinkan siswa berkebutuhan khusus bisa bersekolah di sekolah reguler, dan mereka (anak-anak yang normal) harus menerima keberadaan inklusi. Baik itu dari segi kekurangan ataupun kelebihan seseorang. Hal itu perlu diajarkan sejak dini, untuk menghindari adanya tindakan intimidasai terhadap orang lain. Tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus,” paparnya.
Tak hanya sampai disitu, dinas pendidikan Depok juga memberikan bantuan sarana prasarana sebagai penunjang meningkatkan proses pendidikannya. Termasuk guru-guru pembimbing khusus ABK (anak berkebutuhan khusus). (gus)