
Swara Pendidikan (Cipayung, Depok) – Sebanyak 107 Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) dari sekolah dasar negeri (SDN) se-Kecamatan Cipayung mengikuti kegiatan klarifikasi administrasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok di SDN Ratu Jaya 3, Senin (16 Desember 2024).
Kegiatan ini disambut antusias oleh Ketua K3S SDN Kecamatan Cipayung, Nurhayati, M.Pd bersama seluruh kepala SDN di Kecamatan Cipayung. Nurhayati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan untuk memastikan keteraturan administrasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SD yang mewakili Disdik kota Depok, Syahrir Simamora menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan agar tenaga PKTT di lingkungan SDN Cipayung tertib dalam mengelola administrasi. Hal ini, menurut Syahrir, akan memberikan manfaat baik bagi pegawai maupun Dinas Pendidikan.
“Bagi pegawai, salah satu keuntungan dari keteraturan administrasi ini adalah tambahan masa kerja, yang tentunya akan berpengaruh pada gaji dan insentif yang diterima. Setiap empat tahun sekali, pegawai yang memiliki administrasi rapi dan penilaian kinerja yang baik akan mendapatkan peningkatan insentif,” ujarnya.
Syahrir menambahkan, kegiatan klarifikasi administrasi ini merupakan langkah penting dari Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memastikan data para pegawai PKTT selalu terorganisir dengan baik dan akurat. Dinas berkomitmen untuk mengklarifikasi dan menata administrasi para pegawai agar tetap rapi, teratur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Syahrir menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bisa diwakilkan. Para pegawai PKTT yang tidak dapat hadir karena alasan tertentu, seperti sakit, diminta untuk langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan klarifikasi administrasi.
“Semoga dengan tertibnya administrasi dan penerapan sistem yang baik, kompetensi para PKTT dapat meningkat, dan kesejahteraan mereka juga akan terjamin,” harapnya. (Amer)