• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, May 7, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

27 Tahun Kota Depok: Anak Dijepit Dua Kegagalan. SMPN Sesak, RSSG Tak Bermutu?

Oleh: Eman Sutriadi / Pimpinan Umum Swara Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
7 May 2026
in Opini
0
27 Tahun Kota Depok: Anak Dijepit Dua Kegagalan. SMPN Sesak, RSSG Tak Bermutu?
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

OPINI

 

Di tengah perayaan hari jadi ke-27, Kota Depok dihadapkan pada kenyataan yang tak bisa diabaikan. Fakta dilapangan, 36.949 siswa SMP negeri masih harus belajar di ruang kelas yang padat, dengan rata-rata 40,08 siswa per rombongan belajar. Angka ini jelas melampaui ketentuan Standar Sarana dan Prasarana dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 yang membatasi maksimal 32 siswa per kelas.

Kondisi ini mencerminkan adanya kekurangan 232 ruang kelas baru (RKB), atau setara dengan kebutuhan sekitar 9 SMP negeri baru. Akibatnya, ruang belajar menjadi tidak ideal, dan semangat Merdeka Belajar seolah terhenti di bangku-bangku belakang yang penuh sesak.

BACA JUGA

Tanpa Keteladanan, Transformasi Pendidikan dengan 3M, Hanya Slogan

27 Tahun Kota Depok: Saatnya Naik Kelas, Bukan Berdesakan di Kelas

Hardiknas 2026: Data Bicara, Partisipasi Semesta Jadi Kunci Mutu Pendidikan

Hardiknas 2026:  “Memuliakan Manusia, Meneguhkan Arah Pendidikan Bangsa”

Sebagai upaya mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Depok menghadirkan solusi alternatif melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Konsepnya cukup menarik, yakni memanfaatkan ruang kosong di sekolah swasta dengan dukungan subsidi pemerintah, sehingga siswa tetap bisa bersekolah tanpa biaya.

Namun, di balik konsep tersebut, masih terdapat persoalan mendasar. Dari 47 RSSG yang saat ini beroperasi, belum satu pun yang sepenuhnya memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Situasi ini membuat siswa dari keluarga kurang mampu dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama belum ideal. Di satu sisi, mereka bisa bersekolah di SMP negeri secara gratis, namun harus belajar dalam kelas yang penuh sesak. Di sisi lain, mereka bisa memilih RSSG yang juga gratis, tetapi dengan keterbatasan kualitas, mulai dari kualifikasi guru yang belum S1, fasilitas laboratorium, hingga sarana perpustakaan yang belum memenuhi 8 SNP.

Kami menilai, kondisi ini belum menjadi solusi yang utuh, melainkan sekadar memindahkan persoalan dari keterbatasan ruang ke persoalan mutu pendidikan. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kualitas pendidikan yang layak.

Jika RSSG tetap dijadikan sebagai bagian dari solusi untuk menutup kekurangan ruang kelas, maka peningkatan mutu menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, sejumlah langkah dinilai perlu segera dilakukan, dan kami mendesak Pemkot dan DPRD Depok stop euforia RSSG.

Pertama, moratorium penambahan RSSG baru dan audit menyeluruh 47 RSSG yang sudah ada. Buka ke publik. Berapa yang gagal standar Guru, berapa yang gagal standar sarpras, dan berapa yang gagal standar pembiayaan.

Kedua, alokasikan APBD 2027, fokus pada dua jalur utama. Pertama, bangun 100 ruang kelas baru untuk mengurangi kepadatan di SMP negeri. Kedua, gelontorkan anggaran khusus untuk tingkatkan mutu dan kualitas 47 RSSG yang sudah berjalan. Targetnya, pada 2029, minimal 80 persen RSSG sudah memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan.

Ketiga, Road Map nol persen kekurangan kelas pada 2029 harus dilakukan secara transparan dan terpisah antara target pembangunan fisik dan peningkatan mutu. Ini penting agar penanganan masalah tidak terkesan sekadar administratif, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.

Saat ini, Depok defisit 232 ruang kelas, juga defisit 47 RSSG bermutu. Jangan pilih yang murah kalau ujungnya murahan. Anak Depok berhak atas bangku yang cukup dan mutu yang utuh. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil ke depan harus menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni ketersediaan ruang belajar dan jaminan mutu pendidikan.

Dan diusia ke-27, momentum ini menjadi kesempatan bagi Kota Depok untuk berbenah secara lebih serius, dan harus berani akui dua kegagalan ini. Baru bisa naik kelas beneran.**


Eman Sutriadi, SE
Pimpinan Umum Swara Pendidikan

ShareTweetSendShare

BeritaTerkait

66 Tahun Hardiknas, Pendidikan Jauh dari Kebutuhan Dunia Nyata
Opini

66 Tahun Hardiknas, Pendidikan Jauh dari Kebutuhan Dunia Nyata

1 May 2026
0
32

Oleh Drs. Supartono, M.Pd*

Read more
Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

6 March 2026
79
Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

6 March 2026
20
Kami Hanya Ingin Bekerja:  Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

Kami Hanya Ingin Bekerja: Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

2 March 2026
118
MBG dan KMP, Menyehatkan dan Mensejahterakan Siapa?

MBG dan KMP, Menyehatkan dan Mensejahterakan Siapa?

25 February 2026
43
“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

Siapa Diuntungkan, MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan?

20 February 2026
59

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Perbas – 14
Sumarno – 20
pkb – 19
siti – 21
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id