ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, July 15, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ketua LBH Senapati Ajak Masyarakat Awasi Revisi Perda RTRW Kota Depok

by Redaksi
23 August 2021
in Suara Publik
0
Ketua LBH Senapati Ajak Masyarakat Awasi Revisi Perda RTRW Kota Depok
          

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Ketua LBH Senapati, Donny Sudrajat meminta masyarakat untuk ikut mengawasi Revisi Raperda RTRW (Rencana Tata ruang Wilayah) 2015 kota Depok yang tengah digodok oleh pemerintah bersama DPRD kota Depok. Pasalnya dikatakan Donny, banyak kepentingan yang akan berdampak pada kerugian secara sosial dan ekonomi pada masyarakat serta ekosistem dikemudian hari.

“Tata ruang wilayah yang muncul melalui peraturan sering dipakai untuk  dijadikan alasan kepentingan masyarakat umum namun acapkali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu tata ruang yang tidak manusiawi dan tidak ramah lingkungan merupakan kejahatan yang berlindung dibalik peraturan,” ujar Ketua LBH Senapati

“Misalnya pemerataan pembangunan, resapan air, dan kemudahan perijinan pengembangan rumah tinggal untuk para investor sebagai kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan tata ruang menjadi alasan ‘seolah-olah’ pemerintah peduli terhadap ekosistem dan kemajuan pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah padahal implementasinya warga yang terdampak terhadap tata ruang sering dirugikan hak-haknya dan kerap bersengketa dengan pengembang,” paparnya.

BACA JUGA

Pendapat Hukum: Sanksi terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Indonesia

Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

Mau Dibawa Kemana Kota-ku???

Dia mencontohkan, pernah terjadi konflik pengembang disalah satu apartemen yang disoal warga Cinere yang lingkungannya mengalami kondisi rawan banjir, selain itu pendangkalan atau hilangnya situ yang tidak bisa diverifikasi. “Situ Ciming di Mekarjaya Kec.Sukmajaya dan Situ Telaga Subur di Rangkapan Jaya Kec. Pancoranmas.”

Karena itu, Donny mendesak kepada pemerintah daerah, sebelum revisi raperda RTRW Depok, perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan uji publik terkait isi raperda tersebut. Ini untuk mencegah jangan sampai terjadi perampasan hak-hak masyarakat dan kerusakan lingkungan.

“Jangan sampai perubahan point-point yang ada di dalam isi raperda tersebut terkait gugatan yang dimenangkan  di Mahkamah Agung oleh salah satu Perusahaan Pengembang besar yang selama puluhan tahun menguasai lahan diwilayah Depok tetapi tidak jelas pemanfaatan dan peruntukannya buat masyarakat,” tandas Donny.

Diakui Donny, kejahatan tata ruang sulit diungkap, sebab terkait dengan tanggung jawab legislatif dan eksekutif.

“Coba saja lihat skandal reklamasi yang di Jakarta, awalnya kasus ini sulit diungkap. Tapi dengan adanya OTT oleh aparat terhadap salah satu oknum anggota dewan yang diduga terlibat perumusan perda reklamasi. Baru terungkap. Ini artinya kejahatan tata ruang bisa saja dilakukan sebelum atau saat perumusan perda reklamasi. Itu sebabnya masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 3,937

BeritaTerkait

Media Sosial (Medsos) Upaya Mencari Keadilan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Refleksi 2021)
Opini

Pendapat Hukum: Sanksi terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Indonesia

by Redaksi
12 January 2025
0
0

Pendapat Hukum: Rd. Yudi anton Rikmadani - Dosen Hukum Pidana...

Read more
Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

4 November 2024
0
Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

30 October 2024
0

Mau Dibawa Kemana Kota-ku???

22 October 2024
0

REFLEKSI KEMERDEKAAN DALAM POLITIK PEREMPUAN

18 August 2024
0

PEMBANGKANGAN SIPIL

8 March 2024
0
Next Post
SMK Assalamah Galang Dana Kemanusiaan Untuk Korban Gempa di Palu

SMK Assalamah Galang Dana Kemanusiaan Untuk Korban Gempa di Palu

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In