Swara Pendidikan (Jakarta) – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik kebijakan pemerintah yang memasukkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi alokasi dana yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa meskipun secara formal alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN telah terpenuhi, namun secara substansi kebijakan itu justru menyempitkan ruang pembiayaan sektor pendidikan.
“Secara formal, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan memang terpenuhi. Namun, jika dilihat rinciannya, sebagian besar dana itu justru tersedot untuk MBG. Ini jelas mengurangi ruang fiskal pendidikan,” ujar Ubaid, seperti dikutip dari tempo.co, Sabtu (21/2/).
Menurutnya, dana pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pembiayaan langsung yang berkaitan dengan peningkatan akses dan kualitas pembelajaran, seperti pembangunan dan renovasi sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, serta pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
Ubaid menilai, memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan berpotensi menggeser fokus utama belanja pendidikan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “anggaran titipan” yang secara tidak langsung membatasi kemampuan negara dalam membiayai kebutuhan dasar pendidikan.
“Secara nominal anggaran memang terlihat naik, tetapi kualitas belanja pendidikannya menurun. Banyak sekolah masih rusak, kesejahteraan guru belum memadai, namun anggaran justru terserap untuk kebutuhan logistik program makan,” katanya.
JPPI juga mendesak pemerintah agar anggaran MBG dikeluarkan dari pos 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Menurut Ubaid, pembiayaan pendidikan seharusnya difokuskan untuk menunjang proses belajar-mengajar, bukan dialihkan ke program lain meskipun memiliki tujuan sosial.
Ia mempertanyakan klaim bahwa MBG mendukung proses pembelajaran. Menurutnya, kontribusi program tersebut terhadap kualitas pendidikan perlu dikaji lebih mendalam.
“Kalau dikatakan mendukung pembelajaran, pembelajaran apa yang dimaksud? Tentu yang paling penting adalah kualitas guru, fasilitas sekolah, dan proses belajar yang bermutu,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen APBN 2026, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223 triliun dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional guna menjalankan program MBG. Kondisi ini dinilai berisiko mengurangi porsi anggaran yang selama ini digunakan untuk dana bantuan operasional sekolah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
JPPI menilai, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar arah kebijakan anggaran pendidikan tetap berpihak pada peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. (SP)






