• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Friday, March 13, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

JPPI Kritik Penempatan Anggaran MBG di Pos Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
24 February 2026
in NASIONAL
0
JPPI Kritik Penempatan Anggaran MBG di Pos Pendidikan

Dokumen lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, (dok.istimewa)

        

Swara Pendidikan (Jakarta) – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik kebijakan pemerintah yang memasukkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi alokasi dana yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa meskipun secara formal alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN telah terpenuhi, namun secara substansi kebijakan itu justru menyempitkan ruang pembiayaan sektor pendidikan.

“Secara formal, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan memang terpenuhi. Namun, jika dilihat rinciannya, sebagian besar dana itu justru tersedot untuk MBG. Ini jelas mengurangi ruang fiskal pendidikan,” ujar Ubaid, seperti dikutip dari tempo.co, Sabtu (21/2/).

Menurutnya, dana pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pembiayaan langsung yang berkaitan dengan peningkatan akses dan kualitas pembelajaran, seperti pembangunan dan renovasi sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, serta pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.

BACA JUGA

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Ubaid menilai, memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan berpotensi menggeser fokus utama belanja pendidikan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “anggaran titipan” yang secara tidak langsung membatasi kemampuan negara dalam membiayai kebutuhan dasar pendidikan.

“Secara nominal anggaran memang terlihat naik, tetapi kualitas belanja pendidikannya menurun. Banyak sekolah masih rusak, kesejahteraan guru belum memadai, namun anggaran justru terserap untuk kebutuhan logistik program makan,” katanya.

JPPI juga mendesak pemerintah agar anggaran MBG dikeluarkan dari pos 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Menurut Ubaid, pembiayaan pendidikan seharusnya difokuskan untuk menunjang proses belajar-mengajar, bukan dialihkan ke program lain meskipun memiliki tujuan sosial.

Ia mempertanyakan klaim bahwa MBG mendukung proses pembelajaran. Menurutnya, kontribusi program tersebut terhadap kualitas pendidikan perlu dikaji lebih mendalam.

“Kalau dikatakan mendukung pembelajaran, pembelajaran apa yang dimaksud? Tentu yang paling penting adalah kualitas guru, fasilitas sekolah, dan proses belajar yang bermutu,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen APBN 2026, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223 triliun dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional guna menjalankan program MBG. Kondisi ini dinilai berisiko mengurangi porsi anggaran yang selama ini digunakan untuk dana bantuan operasional sekolah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

JPPI menilai, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar arah kebijakan anggaran pendidikan tetap berpihak pada peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. (SP)

 

BeritaTerkait

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta
NASIONAL

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta

12 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Tangerang, Banten) – Jelang arus mudik dan...

Read more
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

8 March 2026
0

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0

Aturan Baru Pemerintah: Usia di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Main TikTok, Instagram, dan Facebook

6 March 2026
0

Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi 2026 Batch 1 untuk Lulusan 2023–2025

2 March 2026
0
Next Post
Dr. Triningsih, Kepala SDN Limo 2: Dedikasi dan Perjalanan Panjang di Dunia Pendidikan

Dr. Triningsih, Kepala SDN Limo 2: Dedikasi dan Perjalanan Panjang di Dunia Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id