• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, March 15, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

by SWARA PENDIDIKAN
17 February 2026
in NASIONAL, INFO GURU
0
Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

Foto. ilustrasi. dok.Swara Pendidikan

        

 

Swara Pendidikan – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merencanakan perubahan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari sistem triwulanan menjadi bulanan yang mulai berlaku efektif pada Januari 2026.

Selain perubahan mekanisme penyaluran TPG, pemerintah juga meningkatkan bantuan insentif bagi guru non-ASN. Mulai tahun 2026, besaran insentif naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian arus kas bagi guru setiap bulan, sehingga kesejahteraan lebih terjamin dan tidak perlu lagi menunggu pencairan setiap tiga bulan seperti sebelumnya.

BACA JUGA

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Dalam skema baru tersebut, proses validasi data dilakukan secara rutin setiap bulan melalui sistem Info GTK. Batas penarikan data (cut-off) dari Dapodik ditetapkan setiap tanggal 15, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi oleh sistem pada tanggal 16 hingga 20 setiap bulannya.

Selanjutnya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan diterbitkan secara bulanan sesuai hasil validasi data. Sebagai contoh, pencairan TPG untuk periode Februari 2026 direncanakan mulai disalurkan pada akhir Februari atau paling lambat awal Maret.

Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa implementasi sistem baru ini masih dalam tahap transisi. Beberapa daerah kemungkinan masih melakukan penyesuaian administratif. Oleh karena itu, ketepatan dan validitas data pada aplikasi Dapodik menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran proses pembayaran.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk memastikan data pribadi, kepegawaian, dan beban mengajar telah valid serta tersinkronisasi di Dapodik sebelum tanggal 15 setiap bulan melalui portal Info GTK. Langkah ini penting agar tunjangan dapat diproses dan dicairkan tepat waktu.

Dengan sistem penyaluran yang lebih rutin dan terjadwal, pemerintah berharap pengelolaan keuangan guru menjadi lebih stabil serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. (SP)

BeritaTerkait

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta
NASIONAL

Pastikan Layanan Mudik Aman dan Nyaman, Ombudsman RI Lakukan Pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta

12 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Tangerang, Banten) – Jelang arus mudik dan...

Read more
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

8 March 2026
0

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0

Aturan Baru Pemerintah: Usia di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Main TikTok, Instagram, dan Facebook

6 March 2026
0

Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi 2026 Batch 1 untuk Lulusan 2023–2025

2 March 2026
0
Next Post
“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id