• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun 2026

by SWARA PENDIDIKAN
15 February 2026
in NASIONAL
0
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun 2026

pemerintah alokasikan rp 55-triliun (foto.ilustrasi)

        

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang Hari Raya.

Anggaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp49,9 triliun. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak aparatur negara terpenuhi sekaligus mendukung perputaran ekonomi di masyarakat.

Menteri KeuanganPurbaya menargetkan pencairan THR dapat mulai disalurkan pada awal Ramadan 2026. Percepatan penyaluran ini diharapkan mampu membantu kebutuhan pegawai dan keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

BACA JUGA

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

Alokasi dana Rp55 triliun tersebut mencakup pembayaran bagi PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan. Dengan cakupan penerima yang luas, kebijakan ini diharapkan memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan pencairan THR bertujuan untuk menjaga konsumsi domestik serta mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang hari raya. Ketentuan teknis dan jadwal resmi pencairan biasanya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan mendekati waktu pembayaran.

Masyarakat dan para penerima diimbau untuk memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi pemerintah, termasuk situs resmi Kementerian Keuangan, guna memperoleh kepastian jadwal dan mekanisme pencairan. (red)

 

BeritaTerkait

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini
NASIONAL

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Purwakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Read more
Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0
WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

31 March 2026
0

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

30 March 2026
0

Menjaga Ruang Kelas Tetap Hidup, Pemerintah Tunda Opsi Pembelajaran Daring

25 March 2026
0

Hemat BBM, Mulai April 2026 Pemerintah Ancang-ancang Terapkan WFA dan Perluas Pembelajaran Daring

17 March 2026
0
Next Post
Tiga Guru SDN Cipayung 1 Resmi Purna Bakti, Sekolah Sampaikan Apresiasi

Tiga Guru SDN Cipayung 1 Resmi Purna Bakti, Sekolah Sampaikan Apresiasi

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id