ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 10, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Akan Dipotong 5-6 Persen

by SWARA PENDIDIKAN
20 November 2020
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Akan Dipotong 5-6 Persen

Kepala Puslapdik Kemendikbud Abdul Kahar saat memaparkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud kepada rekan media. (Webinar Bincang Sore Kemendikbud/ Kompas.com)

Kepala Puslapdik Kemendikbud Abdul Kahar saat memaparkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud kepada rekan media. (Webinar Bincang Sore Kemendikbud/ Kompas.com)

Swara Penddidikan.co.id (Jakarta) – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar memastikan, dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1,8 juta tidak full diterima guru honorer, dosen PTN atau PTS, dan tenaga kependidikan lainnya.

Hal itu disampaikan Abdul Kahar kepada rekan media saat Webinar bincang sore Kemendikbud) di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

“Bahwa fakta Rp 1,8 juta, setelah kami konsultasikan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena nomenklatur atau kesepakatan bunyinya subsidi gaji, ada kata upah atau gaji itu dengan sendirinya ada pajak,” ungkapnya.

Dikatakan Abdul Kahar, potongan pajak dibedakan menjadi dua, yakni potongan pajak bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bagi yang tidak memiliki NPWP.

BACA JUGA

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

Lulusan SMPN 1 Pecangaan Tembus SMA Taruna Nusantara Magelang

Guru SDN 2 Ngandong Heny Anistyawati Bagikan Tips Detoks Digital di Acara Bulanan Paguriska Jepara

“Kena PPh lima persen bila memiliki NPWP, yang tidak memiliki NPWP kena potongan 6 persen,” katanya.

Dia menambahkan, tidak ada niatan pemotongan bagi penerima subsidi gaji.

“itu merupakan hal yang wajar dan sudah ada dalam aturannya,” tambahnya.

“Tadi ada perwakilan guru yang menerima Rp 1,6 juta dan dipotong pajak 5 persen karena memiliki NPWP,” ujar Abdul Kahar .

Abdul Kahar mengingatkan bagi para penerima dana bantuan subsidi upah (BSU) agar tidak jangan kaget bila ada pemotongan pajak saat mau mencairkan dananya ke bank penyalur.

“Jadi jangan kaget kalau nominalnya tidak full, karena ada pemotongan pajak yang disetorkan kembali ke kas negara kembali,” pungkasnya. (gus)

Sumber : Kompas.com

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah
Depok

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

7 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok)  –  Ketua DPRD Kota Depok, Ade...

Read more
Karang Taruna dan IRMANURI Warujaya Dibekali Kepemimpinan, Siap Jadi Motor Penggerak Desa

Karang Taruna dan IRMANURI Warujaya Dibekali Kepemimpinan, Siap Jadi Motor Penggerak Desa

7 June 2026
0
KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026

KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026

6 June 2026
0

Sah! Kak Wahid Suryono Terpilih Aklamasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok 2026-2031

6 June 2026
0

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko Sebut PMBM MAN 1 Layak Jadi Contoh bagi Sekolah Lain

6 June 2026
0

MAN 1 Bogor Jadi Primadona, 1.524 Peserta Ikuti Tes CBT PMBM Jalur Reguler

6 June 2026
0
Next Post
Kamsul Hasan : Kita Jangan Sampai Tersandera Pemberitaan Selama 12 Tahun

Kamsul Hasan : Kita Jangan Sampai Tersandera Pemberitaan Selama 12 Tahun

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id