ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, October 29, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam

by SWARA PENDIDIKAN
22 January 2025
in Depok, Parlemen
0
Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam
          
Ade Firmansyah

Swara Pendidikan (Depok) – Salah  satu program unggulan Walikota terpilih Kota Depok dalam Pilkada 2024 adalah alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun, yang mulai dipersiapkan implementasinya melalui Panduan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026. Dalam juklak dan juknis yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Daerah (Sekda) Depok, dana ini mencakup mandatory spending untuk Operasional Posyandu sebesar Rp6 juta dan Wisata Keberagaman sebesar Rp25 juta.

 

Namun, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah yang akrab disapa Adef memberikan peringatan terkait potensi masalah yang bisa muncul jika alokasi dana ini diterapkan tanpa kajian mendalam. Ia menyarankan agar pelaksanaan program ini tidak tergesa-gesa, mengingat masih terdapat banyak aspek yang perlu diperjelas, seperti landasan hukum, ketentuan administratif, dan dampak sosial.

 

BACA JUGA

PWI Depok Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Lomba Puisi Pelajar

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

Dia menyoroti pentingnya dasar hukum yang kuat untuk mendukung program ini. Menurutnya, penganggaran harus merujuk pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga Peraturan Daerah. Ia juga menekankan bahwa alokasi dana ini belum melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, yang merupakan prosedur wajib sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Di sisi administratif, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana RW. Apakah tanggung jawab akan berada di tangan pengurus RW, Lurah, atau Camat? Ketidakjelasan ini, menurut Ade, bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana (fraud).

 

Selain itu, Adef juga menyoroti perbedaan demografi di antara RW yang dapat memicu ketimpangan. RW dengan jumlah penduduk sedikit akan menerima alokasi yang sama dengan RW padat penduduk, yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Potensi pemekaran RW secara besar-besaran akibat ketidakpuasan ini juga dapat menyebabkan pembengkakan anggaran di masa depan.

 

Intinya, lanjut Adef, tanpa kajian yang komprehensif dan penyelesaian aspek-aspek hukum serta prosedural, program ini berisiko menjadi “bom waktu” masalah di kemudian hari. Ia mendesak agar pemerintah daerah berhati-hati, melakukan kajian mendalam, dan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan.

 

“Jangan sampai alokasi dana ini, yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi sumber masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1

BeritaTerkait

PWI Depok Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Lomba Puisi Pelajar
Depok

PWI Depok Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Lomba Puisi Pelajar

by SWARA PENDIDIKAN
28 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) - Pagi di Kota Depok datang dengan...

Read more
Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

24 October 2025
0
Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

24 October 2025
0

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

23 October 2025
0

Ade Firmansyah: Program Beasiswa Kuliah Gratis Dorong SDM Unggul

22 October 2025
0

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0
Next Post
Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In