• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 14, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam

by SWARA PENDIDIKAN
22 January 2025
in Depok, Parlemen
0
Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam
        
Ade Firmansyah

Swara Pendidikan (Depok) – Salah  satu program unggulan Walikota terpilih Kota Depok dalam Pilkada 2024 adalah alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun, yang mulai dipersiapkan implementasinya melalui Panduan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026. Dalam juklak dan juknis yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Daerah (Sekda) Depok, dana ini mencakup mandatory spending untuk Operasional Posyandu sebesar Rp6 juta dan Wisata Keberagaman sebesar Rp25 juta.

 

Namun, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah yang akrab disapa Adef memberikan peringatan terkait potensi masalah yang bisa muncul jika alokasi dana ini diterapkan tanpa kajian mendalam. Ia menyarankan agar pelaksanaan program ini tidak tergesa-gesa, mengingat masih terdapat banyak aspek yang perlu diperjelas, seperti landasan hukum, ketentuan administratif, dan dampak sosial.

 

BACA JUGA

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

Dia menyoroti pentingnya dasar hukum yang kuat untuk mendukung program ini. Menurutnya, penganggaran harus merujuk pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga Peraturan Daerah. Ia juga menekankan bahwa alokasi dana ini belum melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, yang merupakan prosedur wajib sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Di sisi administratif, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana RW. Apakah tanggung jawab akan berada di tangan pengurus RW, Lurah, atau Camat? Ketidakjelasan ini, menurut Ade, bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana (fraud).

 

Selain itu, Adef juga menyoroti perbedaan demografi di antara RW yang dapat memicu ketimpangan. RW dengan jumlah penduduk sedikit akan menerima alokasi yang sama dengan RW padat penduduk, yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Potensi pemekaran RW secara besar-besaran akibat ketidakpuasan ini juga dapat menyebabkan pembengkakan anggaran di masa depan.

 

Intinya, lanjut Adef, tanpa kajian yang komprehensif dan penyelesaian aspek-aspek hukum serta prosedural, program ini berisiko menjadi “bom waktu” masalah di kemudian hari. Ia mendesak agar pemerintah daerah berhati-hati, melakukan kajian mendalam, dan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan.

 

“Jangan sampai alokasi dana ini, yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi sumber masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (gus)

BeritaTerkait

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya
METROPOLITAN

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Bojongsari, Depok — SNBP 2026 SMAN...

Read more
Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

11 April 2026
0
RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

10 April 2026
0

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

9 April 2026
0

Raden Muchamad Zakky: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pembinaan Siswa di Depok

8 April 2026
0

Wahid Suryono: Lomba SD–SMP 2026 Jadi Wadah Jaring Bibit Unggul Siswa

8 April 2026
0
Next Post
Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id