Swara Pendidikan (Jakarta) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana strategis pemerintah untuk memperpanjang masa pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan vokasi agar lebih siap memasuki dunia kerja, terutama di pasar internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) di Graha Utama Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025.
Penandatanganan kerja sama ini turut melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Hadir pula Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Sekjen Kemendikdasmen Suharti, dan Direktur Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja dan industri, sekaligus mendukung peran penting tenaga kerja migran sebagai penyumbang devisa negara.
“Saya meyakini, kerja sama yang kita lakukan ini dapat menjadi proyek rintisan untuk menjawab banyaknya minat lulusan SMK dan vokasi yang ingin berkarier di mancanegara,” ujar Mu’ti, dikutip dari laman Kemendikbud.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, 70 persen hanya memiliki pendidikan setingkat SD hingga SMP. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk menyiapkan lulusan vokasi yang lebih kompeten dan berdaya saing global.
Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Kemenaker dalam program pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, kerja sama dengan KP2MI difokuskan pada penyiapan lulusan SMK yang siap bekerja di luar negeri melalui pelatihan dan sertifikasi yang sesuai standar internasional.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kemendikdasmen merencanakan penambahan satu tahun masa belajar di SMK. Tahun tambahan ini difokuskan sebagai masa persiapan kerja di luar negeri, termasuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
“SMK kita akan didesain menjadi empat tahun, di mana tahun terakhir adalah tahun penyiapan untuk bekerja di luar negeri,” tambah Mu’ti dalam siaran pers YouTube Kemendikdasmen, Kamis, 27 Maret 2025.
Gagasan memperpanjang masa pendidikan SMK sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Joko Widodo. Program SMK fast track bahkan dirancang berdurasi hingga 4,5 tahun dan disetarakan dengan diploma dua (D2), dengan kombinasi pembelajaran di sekolah, kampus, praktik industri, dan magang luar negeri.
Dengan pendekatan ini, lulusan akan memperoleh ijazah SMK, ijazah D2, sertifikat kompetensi, serta sertifikat lulus magang — menjadikan mereka lebih siap menghadapi dunia kerja, baik nasional maupun global.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk berkembang dan berkontribusi di tingkat internasional. **