• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, April 20, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan, Ini Alasan Pemerintah

by SWARA PENDIDIKAN
14 April 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, NASIONAL
0
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan, Ini Alasan Pemerintah

Foto: Dok SP

        

Swara Pendidikan (Jakarta) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapuskan pada masa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024, kini akan dihidupkan kembali dalam rangka mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai pada November 2025. Hal ini lantaran TKA buat kelas 12 SMA bisa digunakan untuk pembobotan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam pernyataan resminya. Ia menjelaskan bahwa TKA akan berbasis pada mata pelajaran dan memerlukan pendalaman materi yang sistematis sesuai jurusan yang diambil siswa.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu para pihak—terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi—mengetahui kemampuan akademiknya secara spesifik. Karena tesnya berbasis pelajaran, maka ke depan jurusan akan kita hidupkan kembali,” jelas Abdul Muti. Di Jakarta, Jumat (11/4/25).

Dengan demikian, siswa akan kembali diarahkan memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa seperti sebelum tahun 2019. Nantinya, dalam sistem TKA, siswa akan mengikuti ujian mata pelajaran wajib, ditambah mata pelajaran khusus sesuai jurusan yang dipilih.

BACA JUGA

Peringati Hari Kartini, Kepsek SDN 2 Langon: RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Anak Bangsa

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

17.372 Guru Non-ASN Jepara Lolos Verifikasi, Hening Indrati Jelaskan Skema Pencairan KGS

Sebagai contoh:

  • Jurusan IPA akan mendalami Biologi, Fisika, dan Kimia.
  • Jurusan IPS akan fokus pada Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.
  • Jurusan Bahasa akan menitikberatkan pada pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, dan Sastra.

Pengembalian sistem penjurusan ini bertujuan untuk memberikan arah akademik yang lebih jelas, membantu siswa fokus dalam bidang yang diminati, serta menyesuaikan dengan kebutuhan seleksi masuk perguruan tinggi.

Sebelumnya, sistem penjurusan sempat dihapus pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim karena dianggap berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Berdasarkan pendapat Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan saat itu, Anindito Aditomo, banyak orang tua lebih memilih jurusan IPA karena dianggap memiliki lebih banyak pilihan program studi di perguruan tinggi.

Sebagai gantinya, kurikulum saat itu memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, tanpa pembatasan jurusan. Namun, sistem tersebut kini akan dievaluasi kembali dengan mengedepankan pendekatan berbasis kompetensi jurusan dan kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan akademik ke depan. (gus)

BeritaTerkait

Peringati Hari Kartini, Kepsek SDN 2 Langon: RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Anak Bangsa
KABAR DAERAH

Peringati Hari Kartini, Kepsek SDN 2 Langon: RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Anak Bangsa

19 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) - RA Kartini, atau Raden Adjeng...

Read more
Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

18 April 2026
0
Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

17 April 2026
0

17.372 Guru Non-ASN Jepara Lolos Verifikasi, Hening Indrati Jelaskan Skema Pencairan KGS

17 April 2026
0

Dewan Pendidikan Purwakarta Dibuka! Kesempatan Emas untuk Tokoh Pendidikan Berkontribusi

17 April 2026
0

Datang Diam-Diam, Perpustakaan Keliling Ini Bikin Siswa di Purwakarta Ketagihan Membaca

16 April 2026
0
Next Post
Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id