• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, May 6, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

27 Tahun Kota Depok: Saatnya Naik Kelas, Bukan Berdesakan di Kelas

Oleh: Eman Sutriadi

by SWARA PENDIDIKAN
5 May 2026
in Opini
0
27 Tahun Kota Depok: Saatnya Naik Kelas, Bukan Berdesakan di Kelas

27 tahun Kota Depok

3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Di usia ke-27, Kota Depok pantas berbangga. Jalan-jalan protokol makin mulus, pusat perbelanjaan tumbuh, dan wajah kota terlihat lebih modern. Namun di balik etalase pembangunan itu, ada pekerjaan rumah lama yang tak kunjung lulus: ruang kelas SMP Negeri yang sesak.

Berdasarkan laman resmi Dapodik Kemendikdasmen per April 2026, Kota Depok kini memiliki 34 SMP Negeri dan 2 SMP Terbuka yang tersebar di 11 kecamatan. Di sekolah-sekolah itu, tercatat 36.949 siswa. Untuk menampung mereka, Depok hanya punya 923 ruang kelas.

 

Angka itu terdengar banyak. Sampai kita menengok aturan mainnya

Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 sudah menegaskan: dalam kondisi normal, satu rombongan belajar maksimal diisi 32 siswa. Aturan ini bukan sekadar administrasi. Ia adalah batas psikologis dan pedagogis agar guru bisa mengajar secara manusiawi, dan siswa bisa belajar secara layak.

Jika kita patuh pada aturan itu, maka dengan 36.949 siswa, Depok seharusnya punya 1.155 ruang kelas. Realitasnya? Kita tekor 232 ruang.

BACA JUGA

Tanpa Keteladanan, Transformasi Pendidikan dengan 3M, Hanya Slogan

Hardiknas 2026: Data Bicara, Partisipasi Semesta Jadi Kunci Mutu Pendidikan

Hardiknas 2026:  “Memuliakan Manusia, Meneguhkan Arah Pendidikan Bangsa”

66 Tahun Hardiknas, Pendidikan Jauh dari Kebutuhan Dunia Nyata

Buntutnya bisa dihitung di atas kertas. Rata-rata satu ruang kelas SMPN di Depok kini diisi 40,08 siswa. Setiap kelas kelebihan delapan anak dari batas normal. Kelebihan itu setara 25% dari kapasitas ideal. Jika dirupakan gedung, kekurangan 232 ruang kelas sama dengan 9 SMPN baru yang belum kita bangun.

 

Ini bukan sekadar statistik. Ini tentang wajah anak kita di dalam kelas

Bayangkan menjadi guru yang harus mengajar 40 remaja dalam satu ruangan. Papan tulis tak lagi terbaca dari bangku belakang. Suara harus bersaing dengan dengung kipas dan obrolan. Waktu untuk menengok satu per satu pekerjaan siswa nyaris mustahil. Merdeka Belajar jadi jargon yang jauh panggang dari api.

Bagi siswa, 40 orang dalam satu kelas berarti ruang gerak yang sempit dan konsentrasi yang mudah pecah. Mereka berebut oksigen, berebut perhatian guru, dan berebut kesempatan untuk bertanya. Dalam jangka panjang, ini menggerus kualitas lulusan. Anak Depok dipaksa bersaing dengan bekal yang kurang sejak dari ruang kelas.

Yang lebih sistemik, krisis ruang kelas adalah akar dari drama SPMB setiap tahun. Perang zonasi, anak tidak tertampung, lalu muncul wacana sekolah dua shift yang jelas mengorbankan jam belajar efektif. Orang tua cemas, sekolah kelimpungan, dan Dinas Pendidikan jadi bulan-bulanan.

Mengapa ini terjadi? Jawabannya pahit: pertumbuhan penduduk Depok sebagai kota penyangga ibu kota tidak diimbangi dengan pertumbuhan infrastruktur pendidikan dasar. Setiap tahun ribuan keluarga baru datang, ribuan anak lahir, tetapi penambahan ruang kelas baru hanya belasan, tidak sampai puluhan. APBD kita belum benar-benar berpihak ke belanja modal untuk sekolah. Rencana tata ruang kota sering lupa menghitung daya tampung sekolah saat menerbitkan izin perumahan baru.

Di usianya yang ke-27, Depok harus jujur. Masalah ini tidak akan selesai dengan seremoni. Ini soal keberpihakan politik anggaran.

Karena itu, kami mendesak Pemerintah Kota Depok melakukan tiga hal konkret dan terukur:

Pertama, alokasikan anggaran untuk membangun minimal 100 Ruang Kelas Baru dalam APBD 2027. Ini baru tahap pertama untuk menambal defisit 232 ruang. Jika hanya membangun 10-20 RKB per tahun, kita tidak akan pernah mengejar.

Kedua, susun dan publikasikan Road Map 0% Kekurangan RKB paling lambat 2029. Publik berhak tahu target tahunan, lokasi pembangunan, dan sumber anggarannya. Tanpa peta jalan, janji hanya akan jadi dokumen.

Ketiga, pastikan pemerataan. 11 kecamatan di Depok tidak boleh lagi timpang. Kecamatan dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Cilodong, Tapos, dan Bojongsari harus jadi prioritas lokasi SMPN baru.

Masa depan sebuah kota dipertaruhkan di dalam ruang kelasnya. Di 923 ruang kelas yang hari ini sesak itu, ada 36.949 anak Depok yang sedang bertumbuh. Mereka berhak atas 32 bangku, bukan 40 bangku.

Di usia 27 tahun, Depok harus memilih: terus membiarkan anak-anak belajar berdesakan, atau mulai membangun ruang agar mereka bisa bernapas, berpikir, dan bermimpi dengan layak. Saatnya Depok naik kelas. Bukan hanya di umurnya, tapi juga di komitmennya pada pendidikan.**


Eman sutriadi
Pimpinan Umum Swara Pendidikan

ShareTweetSendShare

BeritaTerkait

Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol
Opini

Dana Guru Honorer Diambil untuk MBG, Mendikdasmen Minta Dana Lagi, Ironis dan Konyol

6 March 2026
0
78

Penulis: Drs. Supartono, M.Pd

Read more
Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis

6 March 2026
20
Kami Hanya Ingin Bekerja:  Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

Kami Hanya Ingin Bekerja: Dinamika Kepemimpinan Kepala Sekolah di Tengah Regulasi, Pengawasan, dan Intimidasi

2 March 2026
118
MBG dan KMP, Menyehatkan dan Mensejahterakan Siapa?

MBG dan KMP, Menyehatkan dan Mensejahterakan Siapa?

25 February 2026
43
“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

Siapa Diuntungkan, MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan?

20 February 2026
59
“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

“Orang-Orang yang Tahan Banting Tambeng”

17 February 2026
67
Next Post
Tanpa Keteladanan, Transformasi Pendidikan dengan 3M, Hanya Slogan

Tanpa Keteladanan, Transformasi Pendidikan dengan 3M, Hanya Slogan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Perbas – 14
Sumarno – 20
pkb – 19
siti – 21
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id