• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, February 26, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

TPG Februari 2026 Diprediksi Cair 25–28 Februari, Pastikan Status Info GTK Valid

by SWARA PENDIDIKAN
24 February 2026
in EDU INFO, INFO GURU
0
TPG Februari 2026 Diprediksi Cair 25–28 Februari, Pastikan Status Info GTK Valid

foto.dok.swarapendidikan

        

 

Swara Pendidikan — Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk periode Februari 2026 diprediksi mulai masuk ke rekening guru pada rentang 25 hingga 28 Februari 2026. Pencairan dilakukan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid melalui sistem Info GTK.

Informasi ini sejalan dengan tahapan teknis yang telah berlangsung sejak pertengahan Februari, mulai dari sinkronisasi data hingga proses verifikasi dan penerbitan SKTP secara bertahap.

Jadwal Teknis Pencairan Februari 2026

BACA JUGA

Siswa SD Wajib Tahu! Ini Kisi-Kisi Resmi TKA Matematika 2026

Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Jadi Acuan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

  • 15 Februari 2026: Batas akhir sinkronisasi data Dapodik.
  • 16–20 Februari 2026: Proses verifikasi, pengolahan data, dan penerbitan SKTP oleh sistem.
  • 23 Februari 2026: SKTP mulai terpantau terbit bagi guru dengan data valid.
  • 25–28 Februari 2026: Dana diprediksi mulai ditransfer secara bertahap ke rekening guru, sekitar 7 hari kerja setelah SKTP terbit.

 

Skema Baru TPG Tahun 2026

Mulai tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merencanakan perubahan skema pencairan TPG menjadi setiap bulan, tidak lagi per triwulan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan kesejahteraan guru.

 

Pastikan Status Info GTK Valid

Guru diminta memastikan status pada Info GTK telah menunjukkan “Valid (Siap SKTP)” agar pencairan dapat segera diproses. Apabila status valid baru terpenuhi pada bulan berikutnya, maka pembayaran TPG bulan sebelumnya tetap akan diberikan secara kumulatif.

Besaran Tunjangan

  • Guru ASN: Sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
  • Guru Non-ASN bersertifikat pendidik: Sekitar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tahapan yang telah berjalan, guru diharapkan secara berkala memantau Info GTK serta memastikan data Dapodik tetap mutakhir agar tidak mengalami keterlambatan pencairan. (SP)

Dilihat 0

BeritaTerkait

Siswa SD Wajib Tahu! Ini Kisi-Kisi Resmi TKA Matematika 2026
EDU INFO

Siswa SD Wajib Tahu! Ini Kisi-Kisi Resmi TKA Matematika 2026

by SWARA PENDIDIKAN
23 February 2026
0

Swara Pendidikan – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melalui...

Read more
Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

17 February 2026
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Jadi Acuan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Jadi Acuan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

15 February 2026
Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

13 February 2026
K3S Sukmajaya dan LKBH Profesor Gayus Lumbuun Resmi Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekolah

K3S Sukmajaya dan LKBH Profesor Gayus Lumbuun Resmi Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekolah

11 February 2026
TPG 2026 Diperketat, Jumlah Siswa dalam Rombel Jadi Penentu Pencairan Tunjangan

TPG 2026 Diperketat, Jumlah Siswa dalam Rombel Jadi Penentu Pencairan Tunjangan

10 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip Berita

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id