ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, July 4, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Munir Ajak Masyarakat Sadar Pentingnya Dokumen Kependudukan

by Redaksi
5 September 2021
in Suara Publik
0
Munir Ajak Masyarakat Sadar Pentingnya Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir di dampingi Ketua Presidium Sekebr Waryawan Depok dan Ketua LKSW, Putra Gara

          
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir di dampingi Ketua Presidium Sekebr Waryawan Depok dan Ketua LKSW, Putra Gara

Swara Pendidikaan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong upaya menyukseskan Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah gerakan membangun sadar masyarakat kota Depok tentang pentingnya Dokumen Kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), HM Misbahul Munir saat acara Ngopi Bareng di Kantor Sekber Wartawan Depok, Jumat (06/09/19),

Gerakan ini lanjut Munir. Meliputi empat program, yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan serta Program Sadar Melayani Masyarakat.

“Mulai sejak lahir sampai meninggal dunia. Begitu lahir perlu Akta Kelahiran, perlu Kartu Anak Indonesia, KTP dan seterusnya hingga meninggal pun ahli warisnya harus buatkan Akta Kematian” sambungnya.

BACA JUGA

Pendapat Hukum: Sanksi terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Indonesia

Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

Mau Dibawa Kemana Kota-ku???

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 11 Kelurahan di 11 Kecamatan sebagai Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan.

“Waktu itu pak Walikota mencanangkan GISA, di Halaman Balaikota Depok, pada ulang tahun Depok 2018. Ada SK Walikotanya,” katanya.

Program GISA kedua, tambah Munir, adalah sadar pemutakhiran data kependudukan. Yaitu pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK). Utamanya di kolom pendidikan dan pekerjaan.

Munir menjelaskan, “Jumlah Kepala Keluarga di kota Depok sebanyak 547.472 kepala Keluarga. Yang sudah melakukan pemutakhiran data sebanyak 493.119 Kepala Keluarga, jadi yang belum 54.353 Kepala Keluarga” jelas Munir.

Yang ketiga adalah sadar pemanfaatan data kependudukan. Munir menyebut ada lima Pemanfaatan data kependudukan ini.

“Untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta pencegahan masalah hukum dan kriminal” paparnya.

Keempat, lanjut Munir adalah sadar melayani administrasi kependudukan, yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online dan terintegrasi.

“Jadi, program GISA siapa yang harus sadar? tentunya sadar masyarakatnya, petugasnya dan lembaga pengguna data kependudukan.” pungkasnya. (gus)

Munir bersama wartawan Sekber Depok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,758

BeritaTerkait

Media Sosial (Medsos) Upaya Mencari Keadilan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Refleksi 2021)
Opini

Pendapat Hukum: Sanksi terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Indonesia

by Redaksi
12 January 2025
0
0

Pendapat Hukum: Rd. Yudi anton Rikmadani - Dosen Hukum Pidana...

Read more
Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

Soliditas Warga Kampung Grogol: Target 80% Menangkan Imam-Ririn untuk Lanjutkan Pembangunan Depok

4 November 2024
0
Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

Sederet Bukti Konkret Pembangunan Era Kepemimpinan Idris – Imam

30 October 2024
0

Mau Dibawa Kemana Kota-ku???

22 October 2024
0

REFLEKSI KEMERDEKAAN DALAM POLITIK PEREMPUAN

18 August 2024
0

PEMBANGKANGAN SIPIL

8 March 2024
0
Next Post
Walikota Depok : Insya Alloh Pramuka Akan Punya Gedung Sendiri

Walikota Depok : Insya Alloh Pramuka Akan Punya Gedung Sendiri

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In