ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Komisi A DPRD Jepara Respons Tuntutan GTT R5, Siap Perjuangkan ke Menpan RB

Kontributor Jepara: Andrie Once

by SWARA PENDIDIKAN
23 December 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Komisi A DPRD Jepara Respons Tuntutan GTT R5, Siap Perjuangkan ke Menpan RB

Ketua Komisi A Haidar (Masker) didampingi Kadisdikpora dan Florentina Plt Kepala BKPSDMD Jepara (foto.Once/SP)

        

 

Swara Pendidikan (Jepara) — Komisi A DPRD Kabupaten Jepara menerima audiensi Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) kategori R5 terkait status dan tindak lanjut formasi PPPK paruh waktu bagi lulusan PPG Prajabatan. Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Jepara, Selasa (23/12/2025). Dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jepara Muhammad Haidar Zaqi Umar, S.K.G., Plt. Kepala BKPSDMD Jepara Dra. Florentina Budi Kurniawati, M.Si, Kadisdikpora Jepara Ratib Zaini, dan Kabid PTK Dikpora Adi Hananto.

Dalam pertemuan tersebut, Haidar mengungkapkan bahwa dari total 103 GTT R5, terdapat 88 orang terverifikasi. Sebagian tidak dapat diusulkan karena mengundurkan diri ataupun belum memenuhi masa pengabdian satu tahun.

“Kami dari Komisi A akan memperjuangkan secara tertib dan sesuai ketentuan. Untuk R5 yang masa pengabdiannya belum satu tahun, kami belum bisa ajukan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jepara, Haidar.

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

Ia menambahkan bahwa langkah lanjutan tengah ditempuh, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dan rencana pengajuan resmi ke Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengakomodasi perjuangan GTT R5. Audiensi pertama berlangsung pada Oktober 2025, dan telah ditindaklanjuti dengan rapat bersama OPD terkait serta pendataan ulang di lapangan melalui Satkordik kecamatan.

Ruangan audiensi gedung serbaguna DPRD Jepara (foto.Once/SP)

“Kami menemukan masih ada pengangkatan sampai 1 Oktober 2025. Untuk GTT R5 di bawah satu tahun, tidak bisa kami usulkan karena batas maksimal adalah 1 November 2024,” jelas Florentina.

Ia menegaskan bahwa usulan resmi tetap berasal dari Bupati Jepara dan tengah dikomunikasikan dengan Kemenpan RB.

Tempat yang sama, Kabid PTK Dikpora Jepara, Adi Hananto, menyampaikan bahwa kategori R5 merupakan calon guru lulusan PPG Prajabatan yang tidak mendapatkan formasi karena perankingan, sehingga mengajukan opsi menjadi PPPK paruh waktu.

“Usulan sudah disampaikan ke Menpan RB dan tinggal menunggu hasilnya. Jika direkomendasikan, kami akan tempatkan sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Adi menambahkan bahwa sebagian besar GTT R5 selama ini membantu mengajar secara sukarela di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

Ia juga menjelaskan kondisi kebutuhan guru di Jepara, khususnya di tingkat SD yang hanya memiliki guru kelas, guru agama, dan guru penjas. Berbeda dengan SMA yang memiliki banyak mapel, sehingga kebutuhan formasi lebih beragam.

“Kami akan formulasikan kembali kebutuhan guru yang paling rasional. Jika ada kelebihan guru di satu tempat, bisa dialihkan ke sekolah yang kekurangan,” pungkasnya.**

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

10 March 2026
0
Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

9 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

2 March 2026
0

SDN Tulakan 1 Donorojo Optimalkan Pembentukan Karakter Religius di Bulan Ramadhan

24 February 2026
0
Next Post
RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

RW 11 Depok Jaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id