Swara Pendidikan (Jepara) — Komisi A DPRD Kabupaten Jepara menerima audiensi Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) kategori R5 terkait status dan tindak lanjut formasi PPPK paruh waktu bagi lulusan PPG Prajabatan. Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Jepara, Selasa (23/12/2025). Dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jepara Muhammad Haidar Zaqi Umar, S.K.G., Plt. Kepala BKPSDMD Jepara Dra. Florentina Budi Kurniawati, M.Si, Kadisdikpora Jepara Ratib Zaini, dan Kabid PTK Dikpora Adi Hananto.
Dalam pertemuan tersebut, Haidar mengungkapkan bahwa dari total 103 GTT R5, terdapat 88 orang terverifikasi. Sebagian tidak dapat diusulkan karena mengundurkan diri ataupun belum memenuhi masa pengabdian satu tahun.
“Kami dari Komisi A akan memperjuangkan secara tertib dan sesuai ketentuan. Untuk R5 yang masa pengabdiannya belum satu tahun, kami belum bisa ajukan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jepara, Haidar.
Ia menambahkan bahwa langkah lanjutan tengah ditempuh, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dan rencana pengajuan resmi ke Kementerian PAN-RB.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengakomodasi perjuangan GTT R5. Audiensi pertama berlangsung pada Oktober 2025, dan telah ditindaklanjuti dengan rapat bersama OPD terkait serta pendataan ulang di lapangan melalui Satkordik kecamatan.

“Kami menemukan masih ada pengangkatan sampai 1 Oktober 2025. Untuk GTT R5 di bawah satu tahun, tidak bisa kami usulkan karena batas maksimal adalah 1 November 2024,” jelas Florentina.
Ia menegaskan bahwa usulan resmi tetap berasal dari Bupati Jepara dan tengah dikomunikasikan dengan Kemenpan RB.
Tempat yang sama, Kabid PTK Dikpora Jepara, Adi Hananto, menyampaikan bahwa kategori R5 merupakan calon guru lulusan PPG Prajabatan yang tidak mendapatkan formasi karena perankingan, sehingga mengajukan opsi menjadi PPPK paruh waktu.
“Usulan sudah disampaikan ke Menpan RB dan tinggal menunggu hasilnya. Jika direkomendasikan, kami akan tempatkan sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa sebagian besar GTT R5 selama ini membantu mengajar secara sukarela di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
Ia juga menjelaskan kondisi kebutuhan guru di Jepara, khususnya di tingkat SD yang hanya memiliki guru kelas, guru agama, dan guru penjas. Berbeda dengan SMA yang memiliki banyak mapel, sehingga kebutuhan formasi lebih beragam.
“Kami akan formulasikan kembali kebutuhan guru yang paling rasional. Jika ada kelebihan guru di satu tempat, bisa dialihkan ke sekolah yang kekurangan,” pungkasnya.**




