Swara Pendidikan (Jepara) – Bawa misi kemanusiaan, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring fasilitas dan kualitas pelayanan di RSUD RA Kartini Jepara, Senin (6/4/2026).
Sidak tersebut juga berkaitan dengan perhatian khusus terhadap bayi asal Kepulauan Karimunjawa, Muhammad Devan Alvaro, yang lahir dengan kondisi jantung tidak normal. Devan merupakan putra dari keluarga nelayan tradisional yang saat ini sangat membutuhkan penanganan medis intensif.
Agus Sutisna menegaskan bahwa DPRD Jepara memberikan perhatian serius kepada masyarakat Karimunjawa, khususnya kelompok nelayan dengan keterbatasan ekonomi.

“Pemerintah secara rutin melakukan pengawasan terhadap pelayanan RSUD Kartini karena ini adalah rumah sakit andalan masyarakat Kabupaten Jepara. Kami ingin memastikan masyarakat nelayan yang berpenghasilan jauh di bawah kecukupan tetap bisa terlayani dengan sangat baik tanpa terkendala apa pun,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran direksi RSUD RA Kartini yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan, terutama bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Khusus untuk penanganan bayi Devan, Agus menyebut pemerintah daerah tengah mengupayakan langkah cepat agar biaya pengobatan tidak menjadi beban bagi keluarga.
“Saat ini sedang diupayakan percepatan aktivasi BPJS bagi ananda Devan agar seluruh proses pengobatannya dapat ter-cover. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan maksimal, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” imbuhnya.
Selain dukungan kebijakan, Agus Sutisna juga memberikan santunan pribadi kepada keluarga Devan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu kebutuhan operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kehadiran Ketua DPRD Jepara di RSUD RA Kartini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi tenaga medis untuk terus memberikan pelayanan prima, sekaligus memastikan bahwa jarak geografis seperti dari Karimunjawa tidak menjadi penghalang bagi warga dalam mendapatkan keadilan pelayanan kesehatan.**




