ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, October 3, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Buka Bimtek BOP PAUD, Sekdis Pendidikan Ingatkan Empat Hal

by SWARA PENDIDIKAN
23 February 2023
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, PAUD/TK
0
Buka Bimtek BOP PAUD, Sekdis Pendidikan Ingatkan Empat Hal

Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM

          
Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM

Swara Pendidikan (Balaikota, Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok melalui bidang PAUD Dikmas bekerjasama dengan Pokja Bunda PAUD Kota Depok menggelar acara bimbingan teknis (Bimtek) BOP PAUD.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari, Selasa-Jumat (21-24 Februari 2023) diikuti 874 Lembaga PAUD dan 57 Lembaga Kesetaraan secara online dan ofline dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE, MM. di Aula Lantai 10 Gedung Baleka II, Selasa (21/02/23).

Dalam sambutan pembukaan, Sekdis Pendidikan, Sutarno, SE, MM menyampaikan adanya perubahan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Permendikbud nomor 63 tahun 2022 terkait pengelolaan dana BOS atau BOSP.

Dikesempatan itu, Sutarno juga mengingatkan BOP PAUD dan Kesetaraan harus dikelola dengan baik, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana juknis BOP PAUD dan Kesetaraan sesuai Permendikbud nomor 63 tahun 2022.

BACA JUGA

MAN 1 Bogor Terima Kunjungan Delegasi Universiti Islam Selangor – Malaysia

Dadan Rustandi: Rehabilitasi SDN Mekarjaya 29 Senilai Rp1,9 Miliar Ditarget Rampung Desember 2025

Disdik Depok Tunjukkan Komitmen Inklusif Lewat Lomba Talenta Disabilitas

Pesan Kabid SD di Maulid PGRI Kota Depok: Guru Miliki Tiga Amal Tak Terputus 

“BOP PAUD dan Kesetaraan terpantau secara Online oleh Kemendikbudristek pada aplikasi BOP Salur, sehingga apabila terdapat pembelanjaan/pembiayaan yang tidak sesuai dengan juknis secara otomatis terpantau oleh Kemendikbudristek,” ujar Sekdis Pendidikan mengingatkan.

Karena itu, lanjutnya. Lembaga PAUD dan Kesetaraan perlu meningkatkan kapasitas pengelolaan BOP agar penggunaannya benar sesuai juknis, lebih efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Untuk itulah Bimtek ini digelar, tujuannya agar seluruh lembaga yang ada di Satuan Pendidikan dapat memahami kekurangan-kekurangan di 2022 kemarin, sehingga ditahun ini bisa lebih ditingkatkan,” jelas Sutarno.

kepada Kepala PAUD dan kesetaraan, Sekdis Pendidikan meminta untuk memperhatikan empat poin dalam pengelolaan BOSP PAUD sesuai dengan juknis Permendikbud nomor 63 tahun 2022.

Pertama, efektif. Memperhatikan pada kebutuhan prioritas, tetapi tetap mengacu kepada juknis yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Kedua, efisien. Ketiga, akuntabel.

“Pengelolaan dana BOPS harus bisa dan mampu dipertanggungjawabkan. Baik itu pertanggungjawaban dalam perencanaannya, dalam pelaksanaannya, maupun dalam pelaporannya. Sehingga perencanaan menjadi tepat dan efektif,  pelaksanaannya sesuai dengan juknis, dan pelaporannya sesuai dan tepat waktu,” ujar Sutarno mengingatkan.

“Kenapa saya perlu ingatkan dan sampaikan. Karena dalam pengelolaan BOSP apabila di dalam pelaporan penggunaan melebihi waktu yang telah tetapkan, otomatis akan mempengaruhi kucuran dana berikutnya dari Kementerian. Jadi dua hal selalu saya ingatkan. Benar dan tepat. Benar sesuai dengan aturan, tepat sesuai dengan waktu. Tentunya mengacu kepada juknis yang telah ditetapkan,” tandasnya.

yang keempat, atau terakhir, lanjut Sekdis Pendidikan. Adalah transparan. Artinya dana yang kita dapat,  harus transparan, sehingga ketika itu ditanya oleh pemangku kepentingan, kita bisa uraikan pengalokasiannya.

“Jadi mohon diperhatikan betul karena dalam penggunaan anggaran, ada beberapa jenis belanja barang atau jasa, ada belanja modal yang menggunakan siplah sesuai juknis yang ada di kementerian. Jadi ikuti juknis yang sudah ada sesuai arahan dari  kementerian,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 540

BeritaTerkait

MAN 1 Bogor Terima Kunjungan Delegasi Universiti Islam Selangor – Malaysia
BERITA UTAMA

MAN 1 Bogor Terima Kunjungan Delegasi Universiti Islam Selangor – Malaysia

by SWARA PENDIDIKAN
2 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bogor) – MAN 1 Bogor mendapat kehormatan menerima...

Read more
Dadan Rustandi: Rehabilitasi SDN Mekarjaya 29 Senilai Rp1,9 Miliar Ditarget Rampung Desember 2025

Dadan Rustandi: Rehabilitasi SDN Mekarjaya 29 Senilai Rp1,9 Miliar Ditarget Rampung Desember 2025

1 October 2025
0
Disdik Depok Tunjukkan Komitmen Inklusif Lewat Lomba Talenta Disabilitas

Disdik Depok Tunjukkan Komitmen Inklusif Lewat Lomba Talenta Disabilitas

30 September 2025
0

Pesan Kabid SD di Maulid PGRI Kota Depok: Guru Miliki Tiga Amal Tak Terputus 

27 September 2025
0

Kabid Pembinaan SD: Monev BOSP Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Aturan

18 September 2025
0

Finalis OSN Nasional 2025: Depok Loloskan 14 Putra-Putri Terbaik. Ini Daftar Namanya

17 September 2025
0
Next Post
H.Sugeng Purnomo: Siap Rebut Dapil BCL dan Bantu Siswa Tidak Mampu

H.Sugeng Purnomo: Siap Rebut Dapil BCL dan Bantu Siswa Tidak Mampu

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In