ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

Kontributor Jepara: Nurandika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
18 November 2025
in KABAR DAERAH
0
Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

Plt Kepala SMPN 2 Nalumsari, Masrukin. (foto.Nurandika/SP)

        

Swara Pendidikan  (Jepara) – Plt Kepala SMPN 2 Nalumsari, Masrukin, menegaskan bahwa guru membutuhkan perlindungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan tugas mendidik tanpa rasa takut. Ia menilai bahwa semakin banyak guru yang ragu bertindak di kelas karena khawatir dilaporkan, padahal peran guru bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter siswa. Hal tersebut ia sampaikan dalam pernyataannya di ruang kerja pada Senin (18/11/2025).

Masrukin menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan memiliki tujuh program Anak Indonesia Hebat. Dari tujuh kebiasaan tersebut, lima di antaranya harus dibangun dari rumah, yaitu bangun pagi, beribadah, bersosialisasi, makan bergizi, serta gemar belajar. Dua kebiasaan lainnya dapat ditumbuhkan melalui kegiatan di sekolah.

“Pendidikan pertama dan utama itu ada di keluarga. Sekolah hanya rumah kedua untuk mengembangkan bakat, pengetahuan, dan keterampilan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah di Jepara juga diminta melaporkan pelaksanaan program tersebut setiap tanggal 10 setiap bulan.

Namun demikian, Masrukin menyoroti munculnya pemahaman kebebasan yang dianggapnya berlebihan di masyarakat. Menurutnya, arus paham kebebasan dari luar sering mempengaruhi cara pandang orang tua dan membuat guru ragu dalam mengambil tindakan edukatif.

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

“Guru itu tugasnya dua: mengajar dan mendidik. Mengajar itu mentransfer pengetahuan, sedangkan mendidik itu membentuk karakter. Sekarang banyak guru ragu menegur atau melerai anak bertengkar karena takut dilaporkan,” jelasnya.

Ia menilai kebebasan tanpa batas kerap membuat guru memilih berhati-hati berlebihan. Padahal, kualitas pendidikan hanya dapat dicapai bila pengetahuan, keterampilan, dan karakter dibentuk secara seimbang. Ketakutan guru untuk bertindak membuat pendidikan karakter tidak berjalan optimal.

Masrukin menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki konsep kebebasan yang tepat, yakni kebebasan yang bertanggung jawab. “Kebebasan kita itu ada rambu-rambunya. Kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai dibutuhkan payung hukum yang jelas bagi guru dalam memberikan tindakan edukatif kepada siswa. Selama tindakan guru berdasarkan etika mendidik, ia menilai tidak semestinya guru dipidana.

“Hukuman itu harus mendidik, tidak mempermalukan anak, dan tidak menggunakan kekerasan fisik berlebihan. Guru itu bertindak dengan nilai pendidikan, bukan sebagai preman,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, sorotan publik sering hanya tertuju pada tindakan guru, tanpa melihat situasi dan pemicu yang terjadi sebelumnya. Kondisi ini membuat guru semakin berhati-hati hingga takut bertindak.

“Guru menjaga diri agar tidak terpancing keadaan. Padahal masalah utama sering kali bukan pada tindakannya, tapi pada situasi yang mendahului,” jelasnya.

Masrukin berharap regulasi perlindungan hukum bagi guru dapat segera disahkan, sehingga guru dapat bekerja lebih tenang dalam menjalankan fungsi mengajar sekaligus mendidik.

“Intinya, kepastian hukum bagi guru itu penting. Agar guru terlindungi dan pendidikan karakter bisa berjalan seperti yang diharapkan,” pungkasnya.**

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

10 March 2026
0
Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

9 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

2 March 2026
0

SDN Tulakan 1 Donorojo Optimalkan Pembentukan Karakter Religius di Bulan Ramadhan

24 February 2026
0
Next Post
Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id