ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Disdik Depok Sosialisasikan Permendikbudristek 32 Tahun 2022

by SWARA PENDIDIKAN
28 October 2022
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan, PAUD/TK, SD, SMP
0
Disdik Depok Sosialisasikan Permendikbudristek 32 Tahun 2022
          

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Bertempat di ruang rapat besar Dinas Pendidikan Lantai 4, Gedung Baleka 2, Jumat (28/10/22), Dinas Pendidikan Kota Depok melaksanakan kegiatan sosialiasi Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (online dan tatap muka) dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE,MM dihadiri seluruh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok dan pengawas, penilik serta K3S SD, SMP Negeri dan Swasta.

Dalam keterangan persnya, Sekdis Pendidikan, Sutarno,SE,MM mengaatakan bahwa Permendikbudristek 32 tahun 2022 merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

BACA JUGA

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

“Sosialisasi Permendikbudristek 32 tahun 2022 bertujuan untuk memberikan panduan kepada seluruh jajaran dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok dan di semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta dalam menyusun SPM sesuai dengan peraturan yang berlaku,”terang Sutarno. Jumat (28/10/22).

Sutarno menjelaskan, SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.

“Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan ini mengatur tentang Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, pencapaian SPM Pendidikan, dan pelaporan dan evaluasi,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Sutarno, Jenis Pelayanan Dasar pada SPM Pendidikan ditingkat kabupaten/kota, terdiri atas Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Kesetaraan. Sedangkan Jenis Pelayanan Dasar pada SPM Pendidikan ditingkat provinsi, terdiri atas Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Khusus.

Untuk sasarannya, lanjut Sekdis Pendidikan, pada jenjang PAUD/ TK, usia 5-6 tahun. Jenjang SD, usia 7-15 tahun, dan pada Pendidikan Kesetaraan, usia 7 -18 tahun.

Sedangkan untuk pendidikan jenjang menengah dan penyandang disabilitas, usia 16-18 tahun, dan 4-18 tahun.

“Untuk penjelasan lebih detail mengenai Permendikbudristek 32 tahun 2022 tentang SPM Pendidikan ini, silahkan diunduh,” tutupnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 352

BeritaTerkait

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua
Depok

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

by SWARA PENDIDIKAN
19 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Majelis Taklim Assufa dari Serua,...

Read more
BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

19 November 2025
0
Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

19 November 2025
0

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

18 November 2025
0

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

18 November 2025
0

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

18 November 2025
0
Next Post
SDN Kalimulya 2 Depok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah

SDN Kalimulya 2 Depok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In