• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, February 26, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

by SWARA PENDIDIKAN
23 February 2026
in NASIONAL, Jakarta
0
98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (dok.Kemenag)

        

Swara Pendidikan (Jakarta) — Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) dalam rangka Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025/2026. Ujian dilaksanakan secara serentak pada 21–22 Februari 2026.

Peserta yang dinyatakan eligible terdiri dari guru madrasah dan guru pendidikan agama di berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan ujian ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, proses ini bertujuan memastikan guru memiliki kompetensi profesional yang memadai dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.

“Ujian ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar kompetensi guru agar mampu memberikan layanan pendidikan terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

JPPI Kritik Penempatan Anggaran MBG di Pos Pendidikan

Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

Tiga Menteri Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Uji Pengetahuan dilaksanakan secara daring berbasis domisili, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi masing-masing. Skema ini diterapkan untuk memperluas akses sekaligus memudahkan partisipasi guru di berbagai daerah.

Guru yang dinyatakan lulus UKMPPG dan memperoleh sertifikat pendidik berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Sementara itu, guru non-ASN berhak menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Batch 4 ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam mempercepat proses sertifikasi guru. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik. (SP)

Dilihat 0

BeritaTerkait

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub
NASIONAL

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

by SWARA PENDIDIKAN
24 February 2026
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat...

Read more
JPPI Kritik Penempatan Anggaran MBG di Pos Pendidikan

JPPI Kritik Penempatan Anggaran MBG di Pos Pendidikan

24 February 2026
Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

Kabar Baik untuk Guru: Mulai 2026, TPG Disalurkan Setiap Bulan, Insentif Non-ASN Naik

17 February 2026
Tiga Menteri Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Tiga Menteri Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M, Ini Jadwal dan Ketentuannya

15 February 2026
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun 2026

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun 2026

15 February 2026
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Jadi Acuan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Jadi Acuan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

15 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip Berita

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id