• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, March 31, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

STAF AHLI SIAP BEKERJA KERAS

by SWARA PENDIDIKAN
21 August 2016
in Info Pendidikan
0
STAF AHLI SIAP BEKERJA KERAS

foto bersama dengan Jajaran Pemkot Depok

        
Staf Ahli Pembangunan Herry Pansila Prabowo
Staf Ahli Pembangunan Herry Pansila Prabowo

SwaraPendidikan.co.id – (Depok) – Perubahan susunan organisasi tugas kerja (SOTK) dilingkungan pemerintahan daerah menjadi hal yang lazim, sebab tuntutan pelayanan kepada masyarakat sudah seharusnya menjadi tugas utama bagi para pejabat, pasalnya beberapa Kepala Dinas yang dimutasi ditempatkan sebagai staf ahli dijajaran pemkot Depok sempat dipertanyakan karena sebelumnya terkesan posisi staf ahli kurang memiliki peran.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah memahami tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya dan secepatnya bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik layanan pendidikan,ekonomi, dan sosial.”

“Bukan lagi membicarakan posisi staf ahli sebagai tempat buangan, melainkan kreatifitas dan produktifitas bekerja sebagai orang yang diamanahkan dalam bekerja dapat membuktikan kinerjanya,”demikian Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan didepan puluhan awak media usai pelantikan esselon II,III,IV Jumat (19/8/2016).

Selain itu Walikota Depok juga menegaskan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang lainnya baik yang sudah dilantik maupun yang belum dirotasi selama 4 bulan kedepan sampai akhir Desember tahun 2016. Disamping itu juga memberikan kesempatan selama 2 minggu terhitung sejak dilantik bagi pejabat yang baru dilantik untuk saling memberikan informasi serta bertukar pengalamannya dibidangnya masing – masing sehingga dapat memahami dan melaksanakan tugasnya secara permanen.

BACA JUGA

Renja Disdik 2027: Ini Fokus Program Disdik Depok di Tahun 2027

Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

K3S Sukmajaya dan LKBH Profesor Gayus Lumbuun Resmi Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekolah

Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Akhir Desember nanti semua pejabat baru dan yang lama akan dievaluasi secara total dan apabila dinilai tidak mampu bekerja sesuai bidangnya akan dicopot atau dimutasi,”tegas Idris.

Waktu yang berbeda Staf ahli Pembangunan yang baru dilantik Herry Pansila Prabowo mengatakan dirinya siap bekerja sesuai jabatan yang baru diberikannya.”Jabatan itu amanah dan setiap Aparatur Sipil Negara harus siap kapan saja ditugaskan,”tukas Herry.yang sempat menjabat Kepala Dinas Pendidikan lebih dari 3 tahun diruang kantornya saat membenahi barang – barang pribadinya untuk pindah keruang yang baru.

“Masyarakat atau bangsa kita pada umumnya saat ini dihadapkan pada persoalan besar secara sosial dan ekonomi dan itu menjadi tantangan bagi kita untuk menyiapkan basis pembangunan dari segi suprastruktur dan infrastruktur.

“Artinya energi pikiran dan mental setiap Aparatur Sipil Negara harus fokus dalam pekerjaannya dan harus siap bekerja keras serta dapat bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk dapat merealisasikan program pembangunan,”ujar Herry.

Menanggapi posisinya sebagai staf ahli, ia akan secepatnya pelajari regulasi dan tupoksinya dan sesuai arahan Walikota,”secepatnya pertukaran informasi dengan Kadisdik yang baru dan staf ahli lainnya dan yang terpenting arah pembangunan kota Depok bisa dipahami secepatnya agar dapat bekerja lebih cepat sesuai harapan bersama,”pungkasnya.

Ia berharap tugas baru yang diamanahkan mendapat dukungan dari semua pihak sehingga secepatnya program pemerintahan kota Depok dilaksanakan secara maksimal,”harapnya.(Syah/Harlis)

 

 

BeritaTerkait

Renja Disdik 2027: Ini Fokus Program Disdik Depok di Tahun 2027
METROPOLITAN

Renja Disdik 2027: Ini Fokus Program Disdik Depok di Tahun 2027

27 February 2026
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok gelar...

Read more
Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

Permendikdasmen 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan Baru Pengelolaan Dana BOS dan BOSP

13 February 2026
0
K3S Sukmajaya dan LKBH Profesor Gayus Lumbuun Resmi Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekolah

K3S Sukmajaya dan LKBH Profesor Gayus Lumbuun Resmi Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekolah

11 February 2026
0

Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

5 February 2026
0

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

23 January 2026
0

Saatnya Sekolah Swasta Lebih Dikenal! Promosikan SPMB 2026/2027 di Swara Pendidikan

10 January 2026
0
Next Post
SMP Negeri 1 Kotabaru Rayakan Ulang Tahun Ke 62

SMP Negeri 1 Kotabaru Rayakan Ulang Tahun Ke 62

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id