Swara Pendidikan – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran akun KIP Kuliah Tahun 2026 mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Periode ini mencakup pembuatan akun siswa sekaligus pendaftaran KIP Kuliah untuk berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi.
Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Kemendiktisaintek menetapkan batas akhir sinkronisasi dan pendaftaran KIP Kuliah hingga 18 Februari 2026. Oleh karena itu, peserta jalur SNBP diimbau untuk segera menyelesaikan proses registrasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam proses pendaftaran, calon pendaftar wajib memastikan keabsahan data utama, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Seluruh data tersebut harus sesuai dengan yang tercatat dalam sistem Dapodik Kemendikdasmen.
Program KIP Kuliah 2026 terbuka bagi lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2026, 2025, dan 2024 yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Kriteria ekonomi dibuktikan melalui kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemenuhan persyaratan pendapatan orang tua/wali sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek. Pemerintah mengimbau calon pendaftar untuk tidak menunda proses registrasi guna menghindari kendala teknis, terutama menjelang penutupan jalur seleksi masuk perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah diharapkan terus menjadi solusi akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan bagi generasi muda Indonesia. (redaksi)




