SMA Negeri 1 Banjar dan SMA Negeri 1 Baregbeg Ciamis Gelar IHT Secara Daring

by Redaksi
0 Komentar 708 Pembaca

Kepala Cadisdik 13, Herry Pansila membuka IHT

Swara Pendidikan.co.id (BANJAR-CIAMIS) – Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru ditengah pandemic Covid-19, SMA Negeri 1 Banjar dan SMA Negeri 1 Baregbeg Ciamis mengadakan pelatihan In House Training (IHT) secara daring. Dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 13, Herry Pansila.

Dikatakan Herry Pansila, IHT bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan kompetensi guru dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Hal itu sangat perlu mengingat era ini pendidikan Indonesia sudah menapaki masa merdeka belajar, sekaligus menyambut tahun ajaran baru.

Selain itu, Lanjutnya. Di  masa pandemi ini sistem pembelajaran masih menerapkan daring dan luring, karena untuk pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.

IHT Daring SMAN 1 Baregbeg Ciamis

“Meski saat ini sedang menjalani pembelajaran daring, namun tugas pokok sebagai guru harus tetap dilaksanakan dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Termasuk pembuatan perangkat pembelajaran,” katanya.

Kepala Cadisdik 13 itu juga mengingatkan kepada para guru untuk menyiapkan pembelajaran secara baik di masa pandemi Covid-19, sehingga tercipta pendidikan yang berkualitas.

Kepala Cabang Dinas Wilayah 13, Ir Herry Pansila didampingi Kepala SMAN 1 Baregbeg Dr Endang Mulyadi diaula SMAN 1 Baregbeg

“Guru-guru harus bisa kreatif untuk membuat pembelajaran  dengan konten-konten yang menarik untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya.

Herry berharap, melalui IHT ini semakin ada peningkatan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru mendatang.

Sebagai informasi, kegiatan IHT ini diikuti 66 guru SMAN 1 Banjar, serta 32 guru SMA Negeri 1 Baregbeg  Ciamis. Dilaksanakan secara daring dimasing-masing sekolah. (Ais) [espro-slider id=16908]

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!