ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, July 16, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

by Redaksi
6 January 2023
in Depok
0
Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

PT. Tirta Asasta Depok

          

Swara Pendidikan (Depok) – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) akan melakukan penyesuaian tarif pemakaian air dengan adanya perubahan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang mengatur penetapan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai tercantum dalam PEMENDAGRI Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum pasal 1 ayat (10).

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa “Standar kebutuhan pokok air minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala/bulan atau 60 liter/orang/hari atau sebesar volume lainnya”. Hal inilah yang menjadi dasar Tirta Asasta memberlakukan pemakaian minimum bagi para  pelanggan yang tidak menggunakan atau menggunakan air dibawah 10m3,  akan ditagihkan minimum pemakaian yakni 10m3 dikalikan dengan tarif yang berlaku.

Direktur Umum, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Ade Dikdik Isnandar mengatakan, penyesuaian tarif tersebut juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di acara Sosialisasi Penyesuaian Tarif bersama Forum Komunikasi Pelanggan PT. Tirta Asasta Depok, pada Selasa (27/12/2022).

“Penyesuaian tarif pemakaian air akan diberlakukan untuk pemakaian air dibulan Januari 2023 yang akan ditagihkan pada Februari 2023. Jadi di tarif baru ini abodemen di hilangkan, sementara blok tarif progresif disederhanakan menjadi 2 blok saja yakni untuk pemakaian 0-10 m3 dan >10m3,” terangnya.

BACA JUGA

RSUI dan Etana Jalin Kerja Sama Penelitian Klinis untuk Terapi Diabetes Melitus Tipe 2

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Cepat Kabid Pembinaan SD Kota Depok

Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

SPMB SMP Kota Depok Dinilai Berpotensi Timbulkan Angka Putus Sekolah

“Sebenarnya penyesuaian tarif ini dilihat dari dampak akhir ke nilai tagihan tidak signifikan, rata-rata dibawah 10 %, namun penyesuaian tarif ini akan terasa kenaikannya untuk pelanggan yang biasa tidak menggunakan air (pemakaian 0m3),” tambahnya.

“Kita lakukan penyesuaian tarif ini juga untuk memberikan stimulan kepada para pelanggan untuk senantiasa aktif menggunakan air Tirta Asasta, karena selain sehat dan telah teruji kualitasnya, para pelanggan juga turut serta dalam pelestarian lingkungan dengan aktif menggunakan air,” ungkapnya.

Dikatakannya pemberlakuan peraturan di Kota Depok ini dan sudah dilakukan secara matang dengan pertimbangan dari beberapa kelompok pelanggan yang ditetapkan Untuk besaran UMK yang sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Kenaikan investasi dan inflasi dari beban-beban operasional yang perlu diperhitungkan dalam komponen tarif,  selain itu juga perusahaan diwajibkan untuk dapat mencapai pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery) untuk keberlangsungan usaha menjadi dasar kita melakukan penyesuaian tarif ini. Maka dari itu penyesuaian tarif adalah opsi yang paling efisien” tambah Ade.

Selain melakukan sosialisasi melalui Forum Komunikasi Pelanggan, penyebaran leaflet dan melalui SMS Blast, para pelanggan dan masyarakat bisa mengakses info penyesuaian tarif  dan simulasi tagihan dengan tarif baru melalui website resmi kami www.tirtaasastadepok.co.id dan media sosial resmi PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Tentu saja tidak hanya melakukan penyesuaian tarif, Tirta Asasta juga mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil. “Kita berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) khususnya bagi para pelanggan dan masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (gus)

Berikut Perbandingan Kelompok Tarif Lama dan Tarif Baru

Tarif baru
Tarif lama
SIMULASI PERHITUNGAN TARIF BARU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 387

BeritaTerkait

RSUI dan Etana Jalin Kerja Sama Penelitian Klinis untuk Terapi Diabetes Melitus Tipe 2
Depok

RSUI dan Etana Jalin Kerja Sama Penelitian Klinis untuk Terapi Diabetes Melitus Tipe 2

by Redaksi
14 July 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)...

Read more
Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Cepat Kabid Pembinaan SD Kota Depok

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Cepat Kabid Pembinaan SD Kota Depok

13 July 2025
0
Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

12 July 2025
0

SPMB SMP Kota Depok Dinilai Berpotensi Timbulkan Angka Putus Sekolah

11 July 2025
0

SPMB Depok Bermasalah, FMP2 Desak Evaluasi Total Demi Kepentingan Masyarakat

11 July 2025
0

GEDOR Apresiasi Langkah Strategis Walikota Depok dalam Menanggulangi Angka Putus Sekolah

10 July 2025
0
Next Post
SA Institute Gelar Webinar Bertajuk “Eksaminasi Pertanggungjawaban Pidana Direksi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN terhadap Keputusan Bisnis Korporasi”

SA Institute Gelar Webinar Bertajuk “Eksaminasi Pertanggungjawaban Pidana Direksi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN terhadap Keputusan Bisnis Korporasi”

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In