ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, June 8, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

by SWARA PENDIDIKAN
12 July 2025
in Depok, Kecamatan Sukmajaya, SAPA WILAYAH
0
Rencana Pembongkaran Pasar Hewan Depok Menuai Penolakan Pedagang

Pedagang hewan pasar Cisalak

 

SwaraPendidikan (Cisalak, Depok) – Rencana pembongkaran Pasar Hewan Kota Depok oleh Kepala Satpol PP, Dede Hidayat, menuai penolakan keras dari para pedagang hewan di kawasan Cisalak, kec. Sukmajaya. Pasar yang telah beroperasi sejak tahun 1980 ini merupakan bagian dari sejarah panjang masyarakat lokal dan telah menjadi tumpuan ekonomi warga selama beberapa generasi.

Pasar ini awalnya dikenal sebagai Pasar Kambing dan telah beberapa kali berpindah lokasi, namun tetap berada di wilayah Cisalak. Pada 1993, pasar ini pernah berdampingan dengan Pasar Tradisional Cisalak, lalu sempat menempati lahan SDN Cisalak 1, sebelum akhirnya pindah ke lahan Kampus UIII. Karena kebutuhan pembangunan kampus, para pedagang kembali direlokasi ke lahan tidur yang kini diklaim sebagai milik Pertamina Gas.

Masyarakat sekitar Jalan Juanda, termasuk para pedagang, mendukung keberadaan pasar ini. Mereka menyebut proses pemindahan ke lokasi sekarang telah melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kampus UIII.

BACA JUGA

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026

Sah! Kak Wahid Suryono Terpilih Aklamasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok 2026-2031

DPRD Depok Gelar Audiensi, SPMB dan Tata Kelola Pendidikan Jadi Fokus Pembahasan

Kini, usulan pembongkaran pasar tersebut dinilai mengancam mata pencaharian warga. Rusman (57), pedagang hewan dari Pasar Pal Cimanggis, menyatakan keprihatinannya. “Kalau bisa jangan dibongkar. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan di sini,” ujarnya, Sabtu (12/7/25). Ia menambahkan bahwa usaha ini telah menyekolahkan anak-anaknya dan menopang ekonomi keluarga selama puluhan tahun.

Adi Sukanta (55), warga Curug, juga menolak rencana pembongkaran. Ia membangun kandang dengan dana pinjaman demi kelangsungan usahanya. “Kalau sampai dibongkar, saya tidak ikhlas. Modal saja belum kembali,” katanya.

Senada, Rulli (46), warga sekitar Pasar Pal Cimanggis, mengaku telah menerima surat peringatan pembongkaran. Ia meminta Pemerintah Kota Depok, terutama Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmasnyah, agar bijak mengambil keputusan dan tidak melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi.

“Kami sudah berpindah-pindah selama puluhan tahun. Kalau dibongkar lagi tanpa arah yang jelas, keluarga kami yang jadi korban,” ucapnya.

Heri Zaenal (44), tokoh pemuda Cisalak, menegaskan bahwa keberadaan pasar hewan seharusnya dipertahankan. Ia menyebut bahwa dalam surat peringatan pemerintah tidak jelas status lahan dan menilai pasar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Jika lahan ini milik Pertamina Gas, Pemkot Depok seharusnya menjembatani, bukan menggusur. Apalagi pasar ini berperan dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegas Heri.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan bahwa upaya mempertahankan pasar merupakan bentuk perjuangan rakyat untuk bertahan hidup di tengah situasi ekonomi yang sulit. “Lebih baik mencari solusi bersama ketimbang melakukan pembongkaran sepihak tanpa kejelasan nasib para pedagang.”

(Gus JP)

BeritaTerkait

Aat Surya Safaat: Pers Tak Akan Bertahan di Era Digital Tanpa Wartawan yang Kompeten
Depok

Aat Surya Safaat: Pers Tak Akan Bertahan di Era Digital Tanpa Wartawan yang Kompeten

4 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Perkembangan teknologi digital dan masifnya...

Read more
Tambah Sekolah Negeri Baru, SMKN 5 Depok Buka SPMB 2026/2027

Tambah Sekolah Negeri Baru, SMKN 5 Depok Buka SPMB 2026/2027

4 June 2026
0
RSUI Luncurkan New Center of Excellence, Perkuat Layanan Unggulan

RSUI Luncurkan New Center of Excellence, Perkuat Layanan Unggulan

4 June 2026
0

Perubahan Kuota Jelang Pengumuman, Ada Apa dengan SPMB 2026 Kota Depok?

3 June 2026
0

Jakmania Depok Brisix Rayakan Anniversary ke-19, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

1 June 2026
0

Komunitas Masih Gowes, Wadah Anak Kalcer Depok yang Gemar Bersepeda dan Dukung UMKM

1 June 2026
0
Next Post
Kemendikdasmen Luncurkan Jingle “Hari Baru” untuk MPLS Ramah 2025 dengan Pesan Positif dan Ceria

Kemendikdasmen Luncurkan Jingle “Hari Baru” untuk MPLS Ramah 2025 dengan Pesan Positif dan Ceria

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id