ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
Tuesday, May 13, 2025
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kombes Pol Didik Sugiarto : Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

by Redaksi
8 January 2019
in Peristiwa
0
Kombes Pol Didik Sugiarto : Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Kombes Pol Didik Sugiarto

          
Kombes Pol Didik Sugiarto

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Menindak lanjuti atas maraknya kenakalan pelajar yang berujung pada tindakan kriminalitas, Kapolresta Depok Kombes Pol. Didik Sugiarto menghimbau agar para pelajar menghindari tawuran, karena menurutnya perbuatan tersebut bukan hanya berdampak negatif bagi diri sendiri tetapi berdampak negatif bagi keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar.

Dikatakan Kombes Pol. Didik Sugiarto, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran terutama di titik rawan.

“Tiga langkah yang kita lakukan. Pertama, kita tingkatkan kualitas manusianya yaitu anak-anak dengan cara memberikan kampanye-kampanye, dan penyuluhan-penyuluhan kepada komunitas-komunitas, baik yang disekolah maupun diluar sekolah.  Kedua, meningkatkan keberadaan personil dilapangan sehingga mencegah bertemunya antara niat dan kesempatan. Kita juga tingkatkan patroli-patroli dengan memperbanyak personil di jam-jam rawan terutama pada saat pulang sekolah dan malam hari.  Yang terakhir, kita lakukan penegakan hukum bagi siapa saja, yang terlibat aksi tawuran. ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Bagi siapa saja yang terlibat aksi tawuran akan kita kenakan pasal tindak pidana sesuai dengan pasal perbuatan yang mereka lakukan,” paparnya. Senin (07/01/19).

Kombes Pol. Didik Sugiarto menambahkan, mereka yang ikut serta saja ada unsur pidananya. “Ada pasal 358, siapa saja yang ikut dalam penyerangan dalam perkelahian itu bisa kita terapkan,” katanya.

BACA JUGA

BPPKB Cibinong Bagikan Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan

Wartawan Diusir Saat Liput Reses DPRD, PWI Depok Tuntut Supriatni Minta Maaf

Lanjutan Kasus Pelecehan Siswi Magang oleh Terduga Oknum ASN RRI: Korban Masih dalam Pendampingan Psikologis

Oknum ASN RRI Terancam Pemecatan dan Penjara 7 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswi Magang Asal Depok

Untuk itu dia mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat serta orang tua untuk lebih mengawaasi putra sehingga bisa tercegah dari pergaulan-pergaulan negatif.

“Terutama para pelajar, hindarilah tawuran. Pasalnya jika sudah berurusan dengan hukum, akan menguras energy dan menyita waktu. Seharusnya waktu bisa untuk meningkatkan kualitas hidup jadi terganggu karena tersangkut masalah hukum,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

BPPKB Cibinong Bagikan Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan
Bogor

BPPKB Cibinong Bagikan Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan

by Redaksi
24 March 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cibinong, Kab. Bogor)– Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar...

Read more
Wartawan Diusir Saat Liput Reses DPRD, PWI Depok Tuntut Supriatni Minta Maaf

Wartawan Diusir Saat Liput Reses DPRD, PWI Depok Tuntut Supriatni Minta Maaf

2 February 2025
0
Lanjutan Kasus Pelecehan Siswi Magang oleh Terduga Oknum ASN RRI: Korban Masih dalam Pendampingan Psikologis

Lanjutan Kasus Pelecehan Siswi Magang oleh Terduga Oknum ASN RRI: Korban Masih dalam Pendampingan Psikologis

25 January 2025
0

Oknum ASN RRI Terancam Pemecatan dan Penjara 7 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswi Magang Asal Depok

15 January 2025
0

Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah Kutuk Keras Aksi Pembakaran Kantor Redaksi PAKAR

28 December 2024
0

David Rizar: Usut Tuntas Aksi Pembakaran Kantor Redaksi Harian PAKAR Oleh OTK

28 December 2024
0
Next Post

SMK Assalamah Gelar Sidang Laporan Prakerin

ADVERTISEMENT

2025 © swarapendidikan.co.id

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara
No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In