Kombes Pol Didik Sugiarto : Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

by Redaksi
0 Komentar 1219 Pembaca

Kombes Pol Didik Sugiarto

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Menindak lanjuti atas maraknya kenakalan pelajar yang berujung pada tindakan kriminalitas, Kapolresta Depok Kombes Pol. Didik Sugiarto menghimbau agar para pelajar menghindari tawuran, karena menurutnya perbuatan tersebut bukan hanya berdampak negatif bagi diri sendiri tetapi berdampak negatif bagi keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar.

Dikatakan Kombes Pol. Didik Sugiarto, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran terutama di titik rawan.

“Tiga langkah yang kita lakukan. Pertama, kita tingkatkan kualitas manusianya yaitu anak-anak dengan cara memberikan kampanye-kampanye, dan penyuluhan-penyuluhan kepada komunitas-komunitas, baik yang disekolah maupun diluar sekolah.  Kedua, meningkatkan keberadaan personil dilapangan sehingga mencegah bertemunya antara niat dan kesempatan. Kita juga tingkatkan patroli-patroli dengan memperbanyak personil di jam-jam rawan terutama pada saat pulang sekolah dan malam hari.  Yang terakhir, kita lakukan penegakan hukum bagi siapa saja, yang terlibat aksi tawuran. ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Bagi siapa saja yang terlibat aksi tawuran akan kita kenakan pasal tindak pidana sesuai dengan pasal perbuatan yang mereka lakukan,” paparnya. Senin (07/01/19).

Kombes Pol. Didik Sugiarto menambahkan, mereka yang ikut serta saja ada unsur pidananya. “Ada pasal 358, siapa saja yang ikut dalam penyerangan dalam perkelahian itu bisa kita terapkan,” katanya.

Untuk itu dia mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat serta orang tua untuk lebih mengawaasi putra sehingga bisa tercegah dari pergaulan-pergaulan negatif.

“Terutama para pelajar, hindarilah tawuran. Pasalnya jika sudah berurusan dengan hukum, akan menguras energy dan menyita waktu. Seharusnya waktu bisa untuk meningkatkan kualitas hidup jadi terganggu karena tersangkut masalah hukum,” pungkasnya. (gus)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!