Swara Pendidikan (Jakarta) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapuskan pada masa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024, kini akan dihidupkan kembali dalam rangka mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai pada November 2025. Hal ini lantaran TKA buat kelas 12 SMA bisa digunakan untuk pembobotan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam pernyataan resminya. Ia menjelaskan bahwa TKA akan berbasis pada mata pelajaran dan memerlukan pendalaman materi yang sistematis sesuai jurusan yang diambil siswa.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu para pihak—terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi—mengetahui kemampuan akademiknya secara spesifik. Karena tesnya berbasis pelajaran, maka ke depan jurusan akan kita hidupkan kembali,” jelas Abdul Muti. Di Jakarta, Jumat (11/4/25).
Dengan demikian, siswa akan kembali diarahkan memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa seperti sebelum tahun 2019. Nantinya, dalam sistem TKA, siswa akan mengikuti ujian mata pelajaran wajib, ditambah mata pelajaran khusus sesuai jurusan yang dipilih.
Sebagai contoh:
- Jurusan IPA akan mendalami Biologi, Fisika, dan Kimia.
- Jurusan IPS akan fokus pada Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.
- Jurusan Bahasa akan menitikberatkan pada pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, dan Sastra.
Pengembalian sistem penjurusan ini bertujuan untuk memberikan arah akademik yang lebih jelas, membantu siswa fokus dalam bidang yang diminati, serta menyesuaikan dengan kebutuhan seleksi masuk perguruan tinggi.
Sebelumnya, sistem penjurusan sempat dihapus pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim karena dianggap berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Berdasarkan pendapat Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan saat itu, Anindito Aditomo, banyak orang tua lebih memilih jurusan IPA karena dianggap memiliki lebih banyak pilihan program studi di perguruan tinggi.
Sebagai gantinya, kurikulum saat itu memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, tanpa pembatasan jurusan. Namun, sistem tersebut kini akan dievaluasi kembali dengan mengedepankan pendekatan berbasis kompetensi jurusan dan kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan akademik ke depan. (gus)