Senin, Maret 10, 2025

Ini Penjelasan Mendikbud Mengganti UN Dengan Asesmen Nasional Pada 2021

KBM di SMAN 5 Depok sebelum pandemi Covid-19 (Dok. SP)

Swara Pendidikan.co.id (Jakarta) — Mulai tahun 2021, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud. Tujuan utama penggantian UN menjadi Asesmen Nasional ini untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Dikatakan Mendikbud, nantinya Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Asesmen Nasional ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Tujuannya adalah adalah untuk pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. AKM ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.

Bagian kedua adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” jelasnya.

Bagian ketiga, survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Asesmen Nasional tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya bagi sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Mendikbud menegaskan, yang perlu dipahami oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua. Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” pungkasnya. (agus)

RELATED ARTICLES

Most Popular