• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, April 13, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Dugaan Pelecehan di SMPN Wilayah Sukmajaya, DPRD Desak Perlindungan Korban dan Proses Hukum Tegas

by SWARA PENDIDIKAN
24 May 2025
in Depok, METROPOLITAN, Parlemen
0
Dugaan Pelecehan di SMPN Wilayah Sukmajaya, DPRD Desak Perlindungan Korban dan Proses Hukum Tegas

Sejumlah pejabat publik dan perwakilan lembaga pendidikan, serta ikatan alumni melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut pada Jumat (23/5/2025).

        

Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswi SMPN yang ada diwilayah Sukmajaya, Depok menuai keprihatinan dari berbagai pihak.

Sejumlah pejabat publik dan perwakilan lembaga pendidikan, serta  ikatan alumni melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut pada Jumat (23/5/2025), antara lain Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Farabi Arafiq, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriyatni, Wakil Ketua DPRD Depok, H. Tajudin Tabri, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Hendy Astriono, Kabid Pembinaan SMP Joko Soetrisno, Kasi GTK Safrudin, serta perwakilan Ikatan Alumni, termasuk Hamzah, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Depok.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara adil serta untuk mengetahui perkembangan terkini dalam penanganan kasus tersebut di tingkat sekolah dan instansi terkait.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A. Arafiq, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

“Anak yang menjadi korban harus dilindungi, baik sebagai saksi maupun sebagai korban. Mereka perlu mendapat pendampingan psikologis, dan harus dipastikan tetap bisa belajar dengan nyaman di sekolah tanpa hambatan,” kata Farabi.

Farabi juga meminta pihak sekolah aktif mendorong penanganan kasus hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Guru harus dibekali pemahaman mengenai kondisi psikologis dan perkembangan hormon anak dan remaja. Zaman sekarang berbeda dengan dulu, guru harus memahami batasan dalam memberikan pendidikan, terutama kepada generasi Z yang sudah sangat akrab dengan teknologi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriyatni, mengungkapkan berdasarkan klarifikasi pihak sekolah, guru pelaku sudah dinonaktifkan sejak 22 Mei 2025.

“Kami sudah memastikan kepada pihak sekolah bahwa guru tersebut telah dikeluarkan. Untuk itu masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, tidak perlu khawatir. Pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan sekolah,” katanya. (Harlis)

BeritaTerkait

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi
METROPOLITAN

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

11 April 2026
0
0

  ‎Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok) — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting...

Read more
RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

10 April 2026
0
Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

9 April 2026
0

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

9 April 2026
0

Raden Muchamad Zakky: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pembinaan Siswa di Depok

8 April 2026
0

Wahid Suryono: Lomba SD–SMP 2026 Jadi Wadah Jaring Bibit Unggul Siswa

8 April 2026
0
Next Post
SMKN 1 Depok Gelar AKSI, Adu Kreativitas Siswa dan Guru Meriahkan Hari Pendidikan Nasional

SMKN 1 Depok Gelar AKSI, Adu Kreativitas Siswa dan Guru Meriahkan Hari Pendidikan Nasional

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id