Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan monitoring pertanggungjawaban keuangan 2023 bagi kepala SDN dan bendahara sekolah terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) se-Kecamatan Sawangan di SDN Sawangan 02 di Kelurahan Sawangan Baru.
Ribin, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan mengatakan, kegiatan monitoring pertanggungjawaban keuangan diikuti 21 Kepala SDN dan bendahara sekolah serta operator sekolah.
Ribin menambahkan, jika terdapat hal-hal yang kurang lengkap saat penerimaan maupun dalam pengeluaran bisa diberian batas waktu untuk dipenuhi ataupun diperbaiki.
“Jadi itu harapan dari kami terkait kegiatan ini,” kata Ribin yang juga kepala UPTD SDN Bedahan 02 dalam sambutannya pada Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan Disdik, Syaiful Anwar, mengatakan, kegiatan ini merupakan rutin dilakukan untuk kepala SDN dan bendahara terkait pertanggungjawaban BOSP. Menurutnya kegiatan ini dilakukan semester 1 dan 2.
Jika terdapat kekurangan, lanjut Syaiful Anwar. Misalnya dalam belanja tapi buktinya belum diterima, Syaitul mengatakan, akan diberi waktu tiga hari untuk memenuhi kekurangan tersebut.
“Sesuai arahan pak Sekdis, diberikan batas waktu tiga hari,” pungkasnya. (dby).