Disdik Depok Sosialisasi Teknik Penulisan Ijazah SMP

by Redaksi
0 Komentar 802 Pembaca

Sosialiasi dipimpin oleh Sekretaris Disdik, Sutarno, SE, MM didampingi Kasi Kurikulum SMP Disdik, Muhammad Yusuf serta Operator Disdik, Acu setiawan.

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar “Sosialisasi Teknik Penulisan Ijazah SMP Tahun 2021/2022” di ruang rapat besar lantai 4 gedung Debaleka. Via zoom meet, dengan peserta tim penulis ijazah seluruh SMP Negeri dan Swasta, Kamis (09/06/22).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris Disdik, Sutarno, SE, MM didampingi Kasi Kurikulum SMP Disdik, Muhammad Yusuf serta Operator Disdik, Acu setiawan.

Sekdisdik Sutarno, SE, MM menyampaikan bahwa ijazah merupakan surat tanda tamat belajar atau kelulusan yang sangat penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2021/2022.

Sutarno mengatakan, tujuan sosialisasi ini. Pertama, menyamakan persepsi terkait penyikapan terhadap peraturan tersebut. kedua, meminimalisir terjadinya kesalahan penulisan. Ketiga, memberikan pemahaman dari kebijakan Disdik. Keempat, memastikan semua satuan pendidikan melaksanakan penulisan ijazah sesuai aturan yang berlaku.

“Penulisan ijazah ini tentunya harus dilakukan dengan teliti, cermat, dan berhati-hati,” ujar Sutarno.

Dalam hal ini, Sutarno berpesan kepada seluruh tim penulis ijazah untuk berhati-hati dan teliti pada saat menuliskan nama siswa pada ijazah. Jangan sampai ada ijazah yang sama atau nomor seri yang terlewatkan.

“Tolong dicek ulang jumlah dan nomor seri ijazah. Jika ada masalah segera lapor ke Dinas,” tandasnya.

Di akhir penutup, Sutarno kembali mengingatkan, di mohon untuk seluruh tim penulis ijazah, betul-betul dipersiapkan semua dokumennya, karena ijazah ini menyangkut kelancaran peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. (agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!

Baca juga