ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, March 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Aturan Baru! Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

by SWARA PENDIDIKAN
13 January 2026
in NASIONAL
0
Aturan Baru! Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Peluncuran ! Permendikdasmen 6/2026 dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, (Foto.Dok. YT Kemendikdasmen).

        

Swara Pendidikan (Banjarbaru, Kalsel) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem sekolah yang lebih humanis, aman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Peluncuran regulasi tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1)

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Permendikdasmen 6/2026 hadir sebagai penyempurnaan kebijakan sebelumnya dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif untuk memastikan sekolah bukan hanya tempat belajar, melainkan ruang tumbuh yang aman dan menyejahterakan.

“Permendikdasmen ini merupakan usaha bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membangun lingkungan sosial, lingkungan alam, dan seluruh aspek di sekolah menjadi lebih aman dan nyaman. Peraturan ini berbeda dari regulasi sebelumnya karena penekanannya pada pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ungkap Mendikdasmen Mu’ti.

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

Aturan Baru Pemerintah: Usia di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Main TikTok, Instagram, dan Facebook

Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah yang menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.

Kebijakan ini juga menegaskan pentingnya keadaban dalam interaksi sosial, rasa saling menghormati, dan kesiapan sekolah dalam mencegah segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun pelanggaran etika lainnya.

Sembilan Asas Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kebijakan ini dijalankan berlandaskan sembilan asas berikut:

  1. Humanis – Sekolah memanusiakan setiap warga sekolah tanpa pengecualian.
  2. Komprehensif – Menggunakan pendekatan menyeluruh dan terpadu dalam menciptakan lingkungan aman.
  3. Partisipatif – Melibatkan seluruh warga sekolah secara sadar, bermakna, dan bertanggung jawab.
  4. Kepentingan Terbaik Anak – Mengutamakan pemenuhan hak anak dalam setiap kebijakan dan tindakan.
  5. Nondiskriminatif – Menjamin perlakuan yang setara tanpa membedakan suku, agama, etnis, budaya, bahasa, gender, atau kondisi fisik, mental, dan intelektual.
  6. Inklusif – Mengakomodasi dan menjamin keikutsertaan penuh penyandang disabilitas dalam seluruh kegiatan sekolah.
  7. Kesetaraan Gender – Membangun relasi yang setara antara perempuan dan laki-laki.
  8. Harmonis – Mewujudkan hubungan antarsesama yang selaras, berkeadaban, dan saling menghormati.
  9. Berkelanjutan – Dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan.

Dengan hadirnya Permendikdasmen 6/2026, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah dapat memperkuat budaya positif, mencegah kekerasan, meningkatkan kesejahteraan psikologis, serta memastikan seluruh warga sekolah merasakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh dukungan.

Editor : Nurjaya SP

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

8 March 2026
0
TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0

Aturan Baru Pemerintah: Usia di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Main TikTok, Instagram, dan Facebook

6 March 2026
0

Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi 2026 Batch 1 untuk Lulusan 2023–2025

2 March 2026
0

Kemenag Buka Suara Soal Penundaan TPG Madrasah, Ini Tiga Fakta Krusial yang Harus Diketahui Guru

2 March 2026
0
Next Post
Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id