• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 21, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Siswa Bully Guru, Abdul Mu’ti: Jangan Sampai Terulang!

by SWARA PENDIDIKAN
21 April 2026
in NASIONAL
0
Siswa Bully Guru, Abdul Mu’ti: Jangan Sampai Terulang!

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan pers kepada awak media (dok.istimewa)

        

 

Swara Pendidikan (Jakarta) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, angkat bicara terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMAN 1 Purwakarta. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah sembilan siswa terekam melakukan tindakan tidak pantas terhadap guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang bernama Atun.

Menurut Abdul Mu’ti, Kementerian telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut dan memastikan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara internal di sekolah.

“Kasusnya sudah dilaporkan dan ditangani. Para siswa juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada guru yang bersangkutan,” ujarnya kepada awak media di SMPN 16 Jakarta, Senin (18/4/2026).

BACA JUGA

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

Ia menjelaskan, penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menekankan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.

Dalam aturan tersebut, pendekatan budaya sekolah mencakup empat aspek utama, yakni spiritual, fisik, psikologis, dan digital. Keempatnya menjadi landasan dalam menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan karakter dan kualitas peserta didik.

Abdul Mu’ti berharap, kejadian di Purwakarta dapat menjadi pembelajaran bersama bagi dunia pendidikan, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai penghormatan terhadap guru.

“Semoga ini menjadi pengalaman berharga dan tidak terulang di tempat lain. Siswa harus menjunjung tinggi sikap hormat kepada guru,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi nilai-nilai Pelajar Pancasila dalam kehidupan sekolah sehari-hari, termasuk sikap menghargai orang tua dan tenaga pendidik. (SP)

BeritaTerkait

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini
NASIONAL

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Purwakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Read more
Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0
WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

31 March 2026
0

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

30 March 2026
0

Menjaga Ruang Kelas Tetap Hidup, Pemerintah Tunda Opsi Pembelajaran Daring

25 March 2026
0

Hemat BBM, Mulai April 2026 Pemerintah Ancang-ancang Terapkan WFA dan Perluas Pembelajaran Daring

17 March 2026
0
Next Post
Semangat Kartini, Guru Perempuan Pimpin Upacara di SDN Duren Seribu 01

Semangat Kartini, Guru Perempuan Pimpin Upacara di SDN Duren Seribu 01

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id