Swara Pendidikan (Jakarta) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, angkat bicara terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMAN 1 Purwakarta. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah sembilan siswa terekam melakukan tindakan tidak pantas terhadap guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang bernama Atun.
Menurut Abdul Mu’ti, Kementerian telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut dan memastikan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara internal di sekolah.
“Kasusnya sudah dilaporkan dan ditangani. Para siswa juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada guru yang bersangkutan,” ujarnya kepada awak media di SMPN 16 Jakarta, Senin (18/4/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menekankan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.
Dalam aturan tersebut, pendekatan budaya sekolah mencakup empat aspek utama, yakni spiritual, fisik, psikologis, dan digital. Keempatnya menjadi landasan dalam menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan karakter dan kualitas peserta didik.
Abdul Mu’ti berharap, kejadian di Purwakarta dapat menjadi pembelajaran bersama bagi dunia pendidikan, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai penghormatan terhadap guru.
“Semoga ini menjadi pengalaman berharga dan tidak terulang di tempat lain. Siswa harus menjunjung tinggi sikap hormat kepada guru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi nilai-nilai Pelajar Pancasila dalam kehidupan sekolah sehari-hari, termasuk sikap menghargai orang tua dan tenaga pendidik. (SP)




