• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 19, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Aturan Baru! Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

by SWARA PENDIDIKAN
13 January 2026
in NASIONAL
0
Aturan Baru! Permendikdasmen 6/2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Peluncuran ! Permendikdasmen 6/2026 dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, (Foto.Dok. YT Kemendikdasmen).

        

Swara Pendidikan (Banjarbaru, Kalsel) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem sekolah yang lebih humanis, aman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Peluncuran regulasi tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di SMPN 2 Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1)

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Permendikdasmen 6/2026 hadir sebagai penyempurnaan kebijakan sebelumnya dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif untuk memastikan sekolah bukan hanya tempat belajar, melainkan ruang tumbuh yang aman dan menyejahterakan.

“Permendikdasmen ini merupakan usaha bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membangun lingkungan sosial, lingkungan alam, dan seluruh aspek di sekolah menjadi lebih aman dan nyaman. Peraturan ini berbeda dari regulasi sebelumnya karena penekanannya pada pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ungkap Mendikdasmen Mu’ti.

BACA JUGA

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah yang menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keamanan digital bagi seluruh warga sekolah.

Kebijakan ini juga menegaskan pentingnya keadaban dalam interaksi sosial, rasa saling menghormati, dan kesiapan sekolah dalam mencegah segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun pelanggaran etika lainnya.

Sembilan Asas Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kebijakan ini dijalankan berlandaskan sembilan asas berikut:

  1. Humanis – Sekolah memanusiakan setiap warga sekolah tanpa pengecualian.
  2. Komprehensif – Menggunakan pendekatan menyeluruh dan terpadu dalam menciptakan lingkungan aman.
  3. Partisipatif – Melibatkan seluruh warga sekolah secara sadar, bermakna, dan bertanggung jawab.
  4. Kepentingan Terbaik Anak – Mengutamakan pemenuhan hak anak dalam setiap kebijakan dan tindakan.
  5. Nondiskriminatif – Menjamin perlakuan yang setara tanpa membedakan suku, agama, etnis, budaya, bahasa, gender, atau kondisi fisik, mental, dan intelektual.
  6. Inklusif – Mengakomodasi dan menjamin keikutsertaan penuh penyandang disabilitas dalam seluruh kegiatan sekolah.
  7. Kesetaraan Gender – Membangun relasi yang setara antara perempuan dan laki-laki.
  8. Harmonis – Mewujudkan hubungan antarsesama yang selaras, berkeadaban, dan saling menghormati.
  9. Berkelanjutan – Dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan.

Dengan hadirnya Permendikdasmen 6/2026, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah dapat memperkuat budaya positif, mencegah kekerasan, meningkatkan kesejahteraan psikologis, serta memastikan seluruh warga sekolah merasakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh dukungan.

Editor : Nurjaya SP

BeritaTerkait

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini
NASIONAL

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Purwakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Read more
Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0
WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

31 March 2026
0

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

30 March 2026
0

Menjaga Ruang Kelas Tetap Hidup, Pemerintah Tunda Opsi Pembelajaran Daring

25 March 2026
0

Hemat BBM, Mulai April 2026 Pemerintah Ancang-ancang Terapkan WFA dan Perluas Pembelajaran Daring

17 March 2026
0
Next Post
Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id