ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, March 11, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Angka Pernikahan Anak di Jepara Masih Tinggi, DP3AP2KB Sebut Dampaknya Cukup Serius

Kontributor Jepara: Andika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
19 October 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Angka Pernikahan Anak di Jepara Masih Tinggi, DP3AP2KB Sebut Dampaknya Cukup Serius

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Abdul Hamid, dan Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara, Moh. Ali Wibowo saat diwawancarai Swara Pendidikan Biro Jepara (foto.Andika/SP)

        

Swara Pendidikan (Jepara) – Angka pernikahan anak di Kabupaten Jepara hingga kini masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Agustus 2025 tercatat 117 pasangan mengajukan dispensasi kawin.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Abdul Hamid, didampingi Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara Moh. Ali Wibowo, menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir angka permohonan dispensasi kawin juga masih tinggi. Pada 2023 tercatat 382 permohonan, sedangkan tahun 2024 sebanyak 358 permohonan.

“Kalau diukur dari indikator Kabupaten Layak Anak, angka pernikahan anak idealnya nol. Tapi di Jepara masih ada. Ini menunjukkan persoalan pernikahan anak masih menjadi PR besar bagi kita semua,” ujar Abdul Hamid kepada Swara Pendidikan biro Jepara diruang kerjanya.

Menurutnya, dampak pernikahan anak tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga psikologis, ekonomi, dan sosial.

BACA JUGA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

“Secara legal laporan KDRT akibat pernikahan anak memang tidak banyak, tetapi dampak psikologisnya nyata. Mereka belum siap menjadi orang tua, baik secara mental maupun ekonomi. Dari ketidaksiapan itu sering muncul cekcok yang berujung KDRT,” jelasnya.

Hamid menambahkan, pernikahan usia anak juga kerap berdampak pada putus sekolah, salah asuh, hingga kurangnya pemahaman tentang gizi anak dan ASI eksklusif.

Terkait faktor utama pengajuan dispensasi kawin di Jepara, ia menyebut tiga alasan terbesar, yakni:

  1. menghindari zina,
  2. sudah hamil, dan
  3. sudah melakukan hubungan badan.

Untuk menekan angka pernikahan anak, DP3AP2KB menjalankan sejumlah program pencegahan, di antaranya melalui Duta Genre (Generasi Berencana) di sekolah-sekolah, serta sosialisasi di Desa/Kelurahan Layak Anak (Dikla) dengan melibatkan pemdes dan tokoh masyarakat.

“Di setiap desa Layak Anak, wajib hukumnya tidak ada anak yang menikah di bawah umur atau putus sekolah,” tegas Hamid.

Adapun berdasarkan data Pengadilan Agama Jepara hingga 17 Oktober 2025, tercatat 1.413 kasus cerai gugat, 350 cerai talak, serta 301 permohonan dispensasi kawin. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus terdiri atas 1.263 kasus cerai gugat, 303 cerai talak, dan 279 dispensasi kawin. **

BeritaTerkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara
NASIONAL

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jepara

10 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan | Jepara – Menteri Koordinator Bidang Pangan...

Read more
Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

Pramuka Jepara Rayakan Hari Tunas Pramuka dengan Aksi Sosial, Bagikan Sembako dan Takjil

10 March 2026
0
Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

Jepara International Furniture Buyer Weeks 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Pasar Furnitur Jepara ke Tingkat Global

9 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

2 March 2026
0

SDN Tulakan 1 Donorojo Optimalkan Pembentukan Karakter Religius di Bulan Ramadhan

24 February 2026
0
Next Post
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Prestasi di BNN Cup 6 Tingkat Nasional

Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Prestasi di BNN Cup 6 Tingkat Nasional

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id