Swara Pendidikan – Peristiwa yang menimpa seorang guru honorer di Muaro Jambi seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Dalam upaya menegakkan disiplin di sekolah, seorang pendidik justru harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Guru bukan penjahat. Sekolah bukan ruang bebas tanpa aturan. Namun dalam kasus ini, tindakan pendisiplinan yang terjadi di ruang kelas berubah menjadi perkara hukum yang menyeret tidak hanya guru, tetapi juga keluarganya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di mana batas antara perlindungan anak dan perlindungan guru? Jika setiap tindakan pendisiplinan berisiko kriminalisasi, maka pendidikan karakter hanya akan menjadi jargon tanpa keberanian.
Lebih berbahaya lagi, ketakutan kolektif di kalangan guru akan melahirkan generasi pendidik yang memilih diam. Datang ke sekolah, mengajar seperlunya, dan menutup mata terhadap perilaku menyimpang siswa—demi keselamatan diri dan keluarga.
Negara perlu hadir, bukan hanya melindungi anak, tetapi juga memastikan guru tidak menjadi korban sistem hukum yang kaku dan kehilangan nurani. Pendidikan tidak akan maju jika gurunya dibiarkan berjalan sendiri di bawah bayang-bayang kriminalisasi.**
Redaksi




