• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 19, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Percepat Pelayanan Desa, Petinggi Ngetuk Nalumsari Lantik Carik Definitif

Kontributor Jepara: Andrie Once

by SWARA PENDIDIKAN
17 December 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Percepat Pelayanan Desa, Petinggi Ngetuk Nalumsari Lantik Carik Definitif

Petinggi dan Carik Foto bersama dengan Forkopimcam (foto.Once/SP)

        

 

Swara Pendidikan (Jepara) — Pemerintah Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, resmi melantik Sekretaris Desa (Carik) definitif guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan dilakukan setelah jabatan Carik mengalami kekosongan sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia pada 5 Agustus 2025 lalu.

Kepala Desa (Petinggi) Ngetuk, Farullidayano, merotasi jabatan Kaur Perencanaan, Muhibbatul Husna, S.Pd.I, untuk mengisi posisi Carik Desa. Mutasi jabatan ini dilakukan atas hak prerogatif kepala desa dan melalui tahapan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Kecamatan Nalumsari.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Farullidayano menyampaikan bahwa pengisian jabatan secara definitif sangat dibutuhkan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

BACA JUGA

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

17.372 Guru Non-ASN Jepara Lolos Verifikasi, Hening Indrati Jelaskan Skema Pencairan KGS

Dewan Pendidikan Purwakarta Dibuka! Kesempatan Emas untuk Tokoh Pendidikan Berkontribusi

“Hari ini kami melantik dan mengambil sumpah Saudari Muhibbatul Husna, S.Pd.I, dari jabatan lama Kaur Perencanaan menjadi Carik Desa. Harapannya, dengan mutasi ini pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” ujar Farullidayano usai pelantikan.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Ngetuk tidak mengambil perangkat dari luar desa karena membutuhkan waktu adaptasi. Promosi dari internal dinilai lebih efektif karena yang bersangkutan telah memahami ritme dan sistem pemerintahan desa.

Petinggi Desa Ngetuk menyerahkan SK pengangkatan kepada Carik (foto.Once/SP)

“Kami mempromosikan perangkat yang sudah ada agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat,” tambahnya.

Farullidayano juga mengutip arahan Bupati Jepara agar kekosongan jabatan perangkat desa segera diisi melalui mutasi internal, tanpa harus membuka penjaringan dari luar.

Menurutnya, peran Carik sangat strategis karena menjadi filter administrasi seluruh kegiatan pemerintahan desa.

“Jika Carik masih berstatus pelaksana tugas, kewenangannya berbeda dengan pejabat definitif,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dilantiknya Carik definitif, Pemerintah Desa Ngetuk dapat semakin mendukung program Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya visi Jepara MULUS (Maju, Unggul, Lestari, dan Religius), termasuk dalam penyusunan APBDes Tahun 2026.

Sementara itu, Camat Nalumsari Suhardi, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa di Desa Ngetuk telah sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 11 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, pengisian perangkat desa dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni seleksi terbuka atau promosi-mutasi.

“Di Desa Ngetuk digunakan sistem promosi mutasi, yaitu mengambil perangkat yang sudah ada berdasarkan penilaian kepala desa,” ungkap Suhardi.

Suhardi berharap Carik yang baru segera beradaptasi dan mampu membantu kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas pemerintahan desa dari tahun ke tahun semakin berat. Perangkat desa harus mampu mengikuti irama Pemerintah Daerah yang menuntut pelayanan cepat dan tepat,” pungkasnya.

BeritaTerkait

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif
KABAR DAERAH

Akselerasi Digitalisasi, Ratusan Sekolah di Jepara Terima Panel Interaktif

18 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas...

Read more
Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

Dari Ribuan Mimpi ke Barisan Terpilih: Seleksi Paskibraka Purwakarta 2026 Dimulai

17 April 2026
0
17.372 Guru Non-ASN Jepara Lolos Verifikasi, Hening Indrati Jelaskan Skema Pencairan KGS

17.372 Guru Non-ASN Jepara Lolos Verifikasi, Hening Indrati Jelaskan Skema Pencairan KGS

17 April 2026
0

Dewan Pendidikan Purwakarta Dibuka! Kesempatan Emas untuk Tokoh Pendidikan Berkontribusi

17 April 2026
0

Datang Diam-Diam, Perpustakaan Keliling Ini Bikin Siswa di Purwakarta Ketagihan Membaca

16 April 2026
0

SMPN 1 Jepara Rampungkan TKA 2026, 287 Siswa Ikuti Asesmen Berbasis Online

16 April 2026
0
Next Post
Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id