ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, October 21, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Langgar Aturan SPMB, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

by SWARA PENDIDIKAN
19 June 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan, NASIONAL
0
Langgar Aturan SPMB, Sekolah Terancam Tak Dapat Dana BOS

Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat saat kunjungan ke SMPN 8 Depok (foto.dok.Harlis-Swara Pendidikan)

          

 

SwaraPendidikan (Depok)  – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan menghentikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang melanggar aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dengan adanya sanksi ini, pemerintah berharap sekolah lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan proses penerimaan murid baru serta pengelolaan dana BOS. Tujuannya tak lain untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

“Sekolah harus menjalankan SPMB dengan penuh integritas. Sanksi administratif seperti penghentian Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) akan diberlakukan bagi sekolah yang melakukan kecurangan,” tegas Atip.

BACA JUGA

Lestarikan Budaya Lokal, Disparbud Jepara Gelar Lomba Cerita Bahasa Jawa Dialek Jepara

Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dapat Apresiasi dari Mantan Kapolri Badrodin Haiti

Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah

Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

SPMB Lebih Fleksibel dan Berbasis Domisili

Atip mengatakan, SPMB 2025 hadir dengan beberapa pembaruan signifikan. Salah satunya adalah pengutamaan jalur domisili di antara empat jalur pendaftaran yang tersedia. Ini dilakukan karena pada sistem sebelumnya, banyak murid yang tidak diterima hanya karena perbedaan jarak yang tidak signifikan dari sekolah tujuan.

“Sistem sebelumnya terlalu kaku. SPMB hadir sebagai solusi, karena berbasis domisili yang lebih fleksibel dan adil,” jelas Atip.

Tiga Tujuan Besar SPMB

Wamendikdasmen menegaskan bahwa sistem baru ini dibuat bukan sekadar untuk mengganti PPDB, tetapi untuk menjawab tiga tantangan utama dalam dunia pendidikan:

  1. Menjamin akses yang merata terhadap pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
  2. Memastikan semua anak bisa bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta tanpa terkecuali.
  3. Melindungi keberlangsungan sekolah swasta, agar tidak kehilangan peserta didik akibat ketimpangan sistem zonasi.

“Kami meminta pemerintah daerah ikut memfasilitasi proses ini, termasuk membantu pembiayaan siswa yang masuk ke sekolah swasta,” ujarnya.

Atip menekankan bahwa sanksi penghentian Dana BOS tidak bersifat pidana, melainkan administratif dan edukatif.

“Sanksi di sini bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk pembelajaran agar semua pihak menjalankan SPMB secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya. **

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 98
Source: Kemendikdasmen.go.id 

BeritaTerkait

Lestarikan Budaya Lokal, Disparbud Jepara Gelar Lomba Cerita Bahasa Jawa Dialek Jepara
Jepara

Lestarikan Budaya Lokal, Disparbud Jepara Gelar Lomba Cerita Bahasa Jawa Dialek Jepara

by SWARA PENDIDIKAN
20 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten...

Read more
Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dapat Apresiasi dari Mantan Kapolri Badrodin Haiti

Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dapat Apresiasi dari Mantan Kapolri Badrodin Haiti

20 October 2025
0
Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah

Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah

18 October 2025
0

Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

18 October 2025
0

Disdik Depok Tingkatkan Kompetensi Tutor PKBM Lewat Workshop Kurikulum Deep Learning

17 October 2025
0

Sekolah Alam Indonesia Buktikan Kualitas Pendidikan Berbasis Alam, Raih Juara 1 BreakSfest 2025

17 October 2025
0
Next Post
Haru dan Bahagia Warnai Haflah Akhirussanah MTs Yapina Angkatan ke-33

Haru dan Bahagia Warnai Haflah Akhirussanah MTs Yapina Angkatan ke-33

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In