ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, October 27, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

by SWARA PENDIDIKAN
22 January 2025
in Depok, Kecamatan Cimanggis
0
Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan
          

Swara Pendidikan (Depok) – Dalam upaya menguji komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi di 100 hari pertama pemerintahan, Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Nilai proyek pengadaan tanah tersebut mencapai Rp15,166 miliar dalam Anggaran Tahun 2024.

Ketua Gelombang, Cahyo P. Budiman, mengungkapkan sejumlah temuan utama dalam laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu poin krusial adalah adanya ketidaksesuaian nilai ganti rugi lahan.

“Lahan seluas 4.000 m² dihargai Rp 1 juta–1,3 juta per meter persegi oleh pemerintah. Padahal, jika dihitung dari total anggaran, nilai ganti rugi seharusnya mencapai Rp 3,79 juta per meter persegi. Hal ini menimbulkan selisih harga yang diduga kuat digunakan untuk memperkaya pihak tertentu,” ungkap Cahyo kepada awak media.

BACA JUGA

Yeti Wulandari Ajak Warga Depok Aktif Jaga Kebersihan Sungai

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

Menurut Cahyo, selisih harga tersebut menciptakan dugaan kerugian negara berkisar antara Rp 9,99 miliar hingga Rp 11,11 miliar. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dana ganti rugi tanah justru diberikan kepada individu bernama Titi Sumiati, yang bukan ahli waris sah dari pemilik tanah, Hendra dan Herawati.

“Tidak ditemukan bukti adanya perjanjian jual beli antara ahli waris sah dan Titi Sumiati. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan mafia tanah yang memanipulasi dokumen dan melanggar peraturan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” tegas Cahyo.

Selain itu, Cahyo juga menyatakan adanya indikasi bahwa dana yang diselewengkan digunakan untuk kepentingan kampanye salah satu calon Wali Kota dalam Pilkada Depok 2024 kemarin.

“Kasus ini tidak hanya mencerminkan dugaan korupsi lokal, tetapi juga menjadi ujian strategis bagi pemerintah pusat. Masyarakat menantikan apakah komitmen pemberantasan korupsi yang dijanjikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dapat diterapkan hingga ke tingkat daerah,” tambahnya.

Gelombang Depok berharap, laporan ini dapat menarik perhatian serius dari KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

“Ini adalah kesempatan strategis bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuktikan bahwa visi dan misi mereka, terutama dalam pemberantasan korupsi yang tertuang dalam Asta Cita, benar-benar dijalankan,” pungkas Cahyo.

Kasus ini kini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di skala nasional sebagai cerminan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara sistemik. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1

BeritaTerkait

Yeti Wulandari Ajak Warga Depok Aktif Jaga Kebersihan Sungai
Kecamatan Cimanggis

Yeti Wulandari Ajak Warga Depok Aktif Jaga Kebersihan Sungai

by SWARA PENDIDIKAN
26 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cimanggis, Depok) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

Hotel Santika Depok Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lewat Program “Santika Sahabat Bumi”

24 October 2025
0
Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

Hotel Santika Depok Konsisten Dukung Program Magang Siswa SMK, Dorong Lahirnya Calon Hotelier Profesional

24 October 2025
0

Pameran Mushaf Al-Qur’an Warnai Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Depok

23 October 2025
0

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Enam Atlet Silat Depok Lolos ke Porprov Jabar 2026

21 October 2025
0
Next Post
Kepala SDN Mekarjaya 20 Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa 2024 dari Kwarda Pramuka Jabar

Kepala SDN Mekarjaya 20 Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa 2024 dari Kwarda Pramuka Jabar

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In