• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, February 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

by SWARA PENDIDIKAN
16 November 2016
in Fokus, Peristiwa
0
Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Informasi yang berhasil dihimpun terkait solar bercampur air yang merugikan konsumen, pihak SPBU yang berlokasi dijalan Juanda akhirnya dilaporkan ke Mapolres Depok pada Sabtu (12/11) dengan tuntutan pidana sesuai Undang – undang Pelayanan Konsumen no 8 tahun 1999 pasal 6 tentang kewajiban pelaku usaha untuk bertanggung jawab mengganti kerugian senilai 2 Milyar dan paling sedikit 500 juta.

Dengan jeratan tuntutan UUPK pihak SPBU membangun solidaritas antar karyawan untuk patungan agar proses hukum ditempuh secara damai dengan menawarkan 20 juta kepada pengelola bus tersebut.

Sementara itu sejak kejadian pengisian solar yang ternyata air dihari Sabtu sehingga berdampak mobil mogok hingga Police line yang dipasang dimesin pengisian bahan bakar solar beserta mobil bus masih berada dilokasi SPBU.

Sampai berita ini diturunkan sudah 4 hari Police line dipasang dan proses perdamaian masih berlangsung alot, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian ini bukan hanya pelayanan konsumen yang dilanggar haknya ataupun karena lalai dari pelaku usaha namun terkait keberanian masyarakat kecil untuk turut menegakkan peraturan yang telah dibuat Negara.

BACA JUGA

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

“Buat apa ada peraturan kalau tidak dilaksanakan, kalaupun mau melakukan mediasi harus terbuka dan jelas karena ini menyangkut keadilan bagi setiap warga yang dijamin haknya dalam peraturan tersebut,”tukasnya.(Syahrul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh
Fokus

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

by SWARA PENDIDIKAN
29 January 2026
0
0

Ini merupakan langkah positif dari pemerintah. Walaupun masih ada keterbatasan...

Read more
LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

14 January 2026
0
Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

12 January 2026
0

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

10 December 2025
0

Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

7 December 2025
0

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

5 December 2025
0
Next Post
Kerenn … Pemilihan Ketua OSIS SMAN 12 Depok Gunakan Sistem Online

Kerenn ... Pemilihan Ketua OSIS SMAN 12 Depok Gunakan Sistem Online

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In