ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Friday, June 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

by SWARA PENDIDIKAN
16 November 2016
in Fokus, Peristiwa
0
Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Informasi yang berhasil dihimpun terkait solar bercampur air yang merugikan konsumen, pihak SPBU yang berlokasi dijalan Juanda akhirnya dilaporkan ke Mapolres Depok pada Sabtu (12/11) dengan tuntutan pidana sesuai Undang – undang Pelayanan Konsumen no 8 tahun 1999 pasal 6 tentang kewajiban pelaku usaha untuk bertanggung jawab mengganti kerugian senilai 2 Milyar dan paling sedikit 500 juta.

Dengan jeratan tuntutan UUPK pihak SPBU membangun solidaritas antar karyawan untuk patungan agar proses hukum ditempuh secara damai dengan menawarkan 20 juta kepada pengelola bus tersebut.

Sementara itu sejak kejadian pengisian solar yang ternyata air dihari Sabtu sehingga berdampak mobil mogok hingga Police line yang dipasang dimesin pengisian bahan bakar solar beserta mobil bus masih berada dilokasi SPBU.

Sampai berita ini diturunkan sudah 4 hari Police line dipasang dan proses perdamaian masih berlangsung alot, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian ini bukan hanya pelayanan konsumen yang dilanggar haknya ataupun karena lalai dari pelaku usaha namun terkait keberanian masyarakat kecil untuk turut menegakkan peraturan yang telah dibuat Negara.

BACA JUGA

Wakili Kota Depok di LKS Jabar 2026, Siswa SMK Tirtajaya Raih Peringkat 5 Bidang Motorcycle Maintenance and Repair

Pengawas SD Kecamatan Sawangan Monitoring Pelaksanaan PSAT, Dorong Peningkatan Soal HOTS

SDN Duren Seribu 04 Kirim Lima Siswa Ikuti OSN Tingkat Kota Depok 2026

Kwarran Cilodong Selenggarakan LT II untuk Tingkat SD/MI dan SMP/MTs

“Buat apa ada peraturan kalau tidak dilaksanakan, kalaupun mau melakukan mediasi harus terbuka dan jelas karena ini menyangkut keadilan bagi setiap warga yang dijamin haknya dalam peraturan tersebut,”tukasnya.(Syahrul)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026
EDU INFO

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026

8 May 2026
0
0

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang...

Read more
Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

6 May 2026
0
Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

14 April 2026
0

Kantor PWI Babel Dirusak OTK, Tinggalkan Ancaman “YO BEGASAK” di Dinding

31 March 2026
0

Vendor SMF Pertegas Tak Ada Kerjasama Sarpras Komputer Fiktif Disdik DKI

1 March 2026
0

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0
Next Post
Kerenn … Pemilihan Ketua OSIS SMAN 12 Depok Gunakan Sistem Online

Kerenn ... Pemilihan Ketua OSIS SMAN 12 Depok Gunakan Sistem Online

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id