• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Tio Helena: Aneh, Ajakan Damai Antara Pelapor dan Terlapor di Tolak JPU?

by SWARA PENDIDIKAN
20 November 2021
in Jakarta, Peristiwa
0
Tio Helena: Aneh, Ajakan Damai Antara Pelapor dan Terlapor di Tolak JPU?

Tio Helena,SH

Tio Helena,SH

Swara Pendidikan.co.id (Jakarta) – Tim kuasa hukum Ervina Kurniasari, dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (LKBH STHI) Jakarta, Tio Helena,SH mengaku heran dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang merasa keberatan terkait kesepakatan damai antara korban dan pelaku dalam perkara tindak pidana penipuan pada sidang gelar perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/21) kemarin.

Hal itu diungkap Tio Helena yang ditemui SP di Kantor LKBH STHI Jakarta, Rabu (17/11/21).

“Kan pelapor (Nabiha) sudah memaafkan dan siap untuk berdamai dengan terlapor (Ervina). Kok ini justru Jaksa Penuntut Umum malah keberatan. Aneh,” ungkap Tio heran.

Tio mengatakan, sikap JPU ini jelas bertentangan dengan ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mengedepankan restorative justice.

BACA JUGA

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

ParagonCorp Raih Penghargaan “Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan” dari Kemendiktisaintek

BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda

Tingkatkan Layanan, BRI KC Pancoran Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant lewat Mesin EDC BRI

“Kami menilai, dia (JPU, red) tidak mengindahkan peraturan Kejaksaan RI nomor 15 Tahun 2020 dan juga Jaksa Agung,” katanya.

Terkait sikap jaksa penuntut umum, Tio Helena,SH bersama Ketua LKBHI, Raden Anton Yudi Rikmadani,SH,MH berencana melaporkan JPU PN Jaksel ke Komisi Kejaksaan.

Perlu diketahui, sidang kemarin yang digelar pada Selasa (16/11/21).  Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya sebagai pelapor, Nabiha Harun Hatika, kemudian Ustadzah kondang Siti Aisyah Dahlan yang juga penasihat di RS Bhayangkara. (agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin
METROPOLITAN

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

by SWARA PENDIDIKAN
28 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (JAKARTA) — Indonesia Berzikir menjadi alternatif perayaan...

Read more
ParagonCorp Raih Penghargaan “Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan” dari Kemendiktisaintek

ParagonCorp Raih Penghargaan “Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan” dari Kemendiktisaintek

23 December 2025
0
BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda

BRI Resmi Rebranding di Usia 130 Tahun, Bidik Segmen Urban dan Generasi Muda

18 December 2025
0

Tingkatkan Layanan, BRI KC Pancoran Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant lewat Mesin EDC BRI

12 December 2025
0

Insiden Tragis di SDN Kalibaru 01: Mobil MBG Tabrak Siswa, Polisi Amankan Sopir

11 December 2025
0

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

10 December 2025
0
Next Post
Disdik Depok Canangkan Sekolah Aman Bencana

Disdik Depok Canangkan Sekolah Aman Bencana

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In